Cara Daftar PKH Online 2024 Lewat HP, Wajib Dicatat

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara daftar PKH online 2024 lewat HP sebaiknya diketahui oleh masyarakat. PKH adalah salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan. Dengan adanya program ini, masyarakat bisa memperoleh bantuan tunai.
Tidak semua masyarakat mendapatkan bantuan ini. Oleh karena itu, masyarakat yang membutuhkan harus mengetahui bagaimana cara mendaftarnya.
Tata Cara Daftar PKH Online 2024 Lewat HP
Mengutip dari Kinerja Pendamping Program Keluarga Harapan Pasca Diklat Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga, Irmayani, dkk (2019:1), Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin di Indonesia.
PKH berfungsi sebagai salah satu program bantuan untuk masyarakat miskin supaya terlindungi dari kemungkinan kondisi kritis. PKH hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Bagi yang sudah memenuhi syarat, berikut adalah cara daftar PKH online 2024 lewat HP.
Buka PlayStore atau AppStore di HP.
Unduh "Aplikasi Cek Bansos".
Kemudian, buka aplikasi Cek Bansos.
Isi username dan password (bagi yang sudah memiliki akun).
Bagi yang belum memiliki akun, klik "Buat Akun Baru".
Masukkan data diri, seperti Nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, provinsi, dan password.
Lalu, unggah foto e-KTP dan foto diri sambil memegang e-KTP.
Klik "Buat Akun Baru".
Aktivasi akun dengan memeriksa kembali akun dan lakukan konfirmasi.
Pilih menu "Daftar Usulan" pada aplikasi dan klik "Tambahkan Usulan".
Isi data diri dan pilih jenis bantuan yang diinginkan. Untuk PKH, pilih opsi "PKH".
Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan kepala daerah setempat.
Syarat Penerima PKH
Seperti yang sudah disebutkan, PKH hanya diberikan kepada mereka yang telah memenuhi semua persyaratan. Berikut adalah syarat penerima PKH.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.
Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan di data kelurahan.
Bukan anggota ASN, TNI, atau POLRI.
Belum pernah mendapatkan bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Baca juga: 2 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH lewat HP yang Cair di Bulan Desember
Demikian tata cara daftar PKH online 2024 lewat HP yang harus dipahami oleh penerima. Ketahui juga apa saja syarat penerima PKH. Semoga bermanfaat. (KRIS)
