Cara Daftar PKH Online 2025 Lewat HP Lengkap dengan Persyaratannya

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam mengentaskan kemiskinan, terutama kepada kelompok rentan, pemerintah menghadirkan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025. Terdapat cara daftar PKH online 2025 lewat HP yang memudahkan masyarakat.
Dengan mendaftar melalui ponsel, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Kementerian Sosial terdekat. Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat perlu mengetahui syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mengikuti program yang satu ini.
Syarat Daftar PKH Online 2025 Lewat HP
Dikutip dari laman kemensos.go.id, PKH adalah salah satu program bantuan tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) dalam mendorong kemiskinan di Indonesia. Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin.
Tujuan dari program ini adalah:
Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian
Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan
Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal
Keluarga atau seseorang yang mendapat bantuan PKH akan diberikan uang sebesar Rp600.000 sebanyak tiga kali setiap tiga bulan. Artinya, penerima PKH akan mendapatkan uang sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Syarat-syarat agar bisa daftar PKH online 2025 adalah sebagai beriku:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
Berstatus sebagai keluarga miskin atau rentan miskin didasarkan hasil pendataan dan verifikasi dari pemerintah.
Tidak menerima bantuan serupa dari program lain.
Cara Daftar PKH Online 2025 Lewat HP
Adapun cara daftar PKH online 2025 lewat HP sebagai berikut:
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
Buka dan buka akun pada aplikasi tersebut.
Isi data pribadi sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas.
Setelah akun diverifikasi, login kembali ke aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Klik “Tambah Usulan”.
Pada menu “Usulan Mandiri” diminta untuk mengisi formulir yang mencakup data individu, kondisi rumah, dan jenis bansos yang ingin diajukan.
Setelah selesai, pilih opsi “PKH”.
Lampirkan foto rumah tampak depan sebagai bagian evaluasi.
Setelah semua telah terisi, kirimkan permohonan pendaftaran bansos dengan klik “Tambah Usulan”.
Usulan tersebut akan diverifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Usulan yang memenuhi kriteria akan ditetapkan oleh Kemensos sebagai penerima bansos.
Baca Juga: 2 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH secara Online
Itulah penjelasan tentang cara daftar PKH online 2025 lewat HP lengkap dengan syarat-syarat yang dibutuhkan. Kiranya PKH ini bisa bermanfaat dan tepat sasaran. (MZM)
