Konten dari Pengguna

Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian 2023

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian. Unsplash/michael henderson
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian. Unsplash/michael henderson

Cara gadai sertifikat tanah di Pegadaian sangat mudah dan dapat membantu untuk beberapa keperluan, seperti saat kondisi darurat yang sangat membutuhkan uang.

Berdasarkan laman sahabat.pegadain.co.id, gadai surat tanah juga disebut juga Rahn Tasjily Tanah, yaitu pembiayaan dengan prinsip gadai syariah dengan jaminan berupa sertifikat tanah. Di Pegadaian, gadai sertifikat tanah menggunakan prinsip syariah.

Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian beserta Syaratnya

Ilustrasi Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian. Unsplash/Romain Dancre

Selain menggunakan prinsip syriah, Pegadaian juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Berikut adalah cara gadai sertifikat tanah di Pegadaian berserta syarat:

1. Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

Sebelum mengajukan gadai sertifikat tanah, ketahui dahulu apa saja persyaratannya berikut ini:

  • Sertifikat tanah asli yang akan digunakan sebagai jaminan. Pastikan bahwa nama yang tercantum di sertifikat sesuai dengan nama peminjam.

  • Fotokopi KTP (termasuk KTP suami/istri jika sudah menikah).

  • Fotokopi Kartu Keluarga.

  • Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah).

  • Surat keterangan domisili (jika ada).

  • Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika jumlah pinjaman melebihi Rp100.000.000.

  • Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB).

  • Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk pengusaha mikro/kecil.

2. Cara Pengajuan Gadai Sertifikat Tanah

Proses pengajuan gadai sertifikat tanah atau Rahn Tasjily Tanah relatif mudah dan terdiri dari beberapa tahapan berikut ini:

  1. Langkah awalnya adalah peminjam perlu datang ke kantor Pegadaian terdekat, baik itu Pegadaian Syariah atau Pegadaian Konvensional, dengan membawa seluruh persyaratan yang diperlukan.

  2. Jika calon peminjam bingung, maka dapat meminta bantuan dari tim penjualan Pegadaian jika diperlukan.

  3. Setelah calon peminjam menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan, Pegawai Pegadaian akan melakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut.

  4. Kemudian, tim Pegadaian akan segera menghubungi untuk melakukan survei dan penilaian.

  5. Berdasarkan hasil survei dan penilaian tersebut, nantinya tim Pegadaian akan menginformasikan kepada peminjam untuk besaran uang pinjaman maksimal yang dapat diterima.

  6. Jika peminjam menyetujui nilai yang ditawarkan, maka dapat mengambil uang tersebut di cabang Pegadaian tempat mengajukan permohonan atau memilih untuk mentransfernya ke rekening bank.

  7. Proses ini relatif cepat dan sederhana, membuat gadai sertifikat tanah menjadi salah satu opsi yang mudah diakses untuk memenuhi kebutuhan keuangan.

Itulah cara gadai sertifikat tanah di Pegadaian berserta syarat yang perlu dilakukan oleh calon peminjam dana. (Andi)

Baca juga: Cara Melihat Tagihan Shopee PayLater dan Membayarnya