Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Cara Hitung Zakat Mal Penghasilan dalam Islam
3 Agustus 2023 16:06 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara hitung zakat mal penghasilan dalam Islam, berguna bagi setiap orang yang sudah bekerja atau melakukan keahlian profesional, sehingga menghasilkan uang yang halal.
ADVERTISEMENT
Pengertian zakat mal menurut baznas.go.id, zakat penghasilan atau dikenal dengan zakat profesi adalah salah satu bagian dari zakat mal yang wajib ditunaikan oleh umat muslim yang telah mendapat penghasilan dari pekerjaannya.
Cara Menghitung Zakat Mal Penghasilan
Lalu bagaimana cara hitung zakat mal penghasilan? Berikut dua studi kasus dan perhitungan zakat mal berdasarkan pendapatan bersih dan kotor.
1. Perhitungan Berdasarkan Pendapatan Bersih
Seseorang mendapatkan gaji kotor sebesar Rp10.000.000 setiap bulan, tetapi mendapat beberapa potongan, di antaranya:
Maka pendapatan bersih orang tersebut setiap bulannya, sebesar Rp 9.000.000 per bulan. Apabila pendapatan bersih sudah melebihi nisab, diwajibkan mengeluarkan zakat penghasilan 2,5 % dari pendapatan bersih, jika dihitung:
ADVERTISEMENT
Jadi, orang tersebut diwajibkan membayar zakat penghasilan Rp 225.000 setiap bulan.
2. Perhitungan Berdasarkan Pendapatan Kotor (Bruto)
Seseorang mendapatkan gaji kotor sebesar Rp10.000.000 per bulan. Jika dihitung dengan rumus zakat mal, sebagai berikut:
Maka, jumlah zakat penghasilan yang harus dibayarkan Rp250.000 setiap bulan.
Cara Membayar Zakat Mal Penghasilan
Cara membayar zakat mal penghasilan dapat disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat, yang disebutkan dalam QS At-Taubah ayat 60.
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
ADVERTISEMENT
Sebagai alternatif lain, seseorang bisa membayar zakat penghasilan secara langsung kepada penerima zakat tersebut, maupun disalurkan ke lembaga amil zakat yang tepercaya dan profesional.
Ketika akan membayar zakat mal penghasilan, berikut bacaan niat beserta artinya:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ مَالِى فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakatadz maali fardhan lillahi ta’ala.
Sekian ulasan contoh perhitungan atau cara hitung zakat mal penghasilan dalam Islam, lengkap dengan niatnya. (Fiqa)
ADVERTISEMENT