Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Kerja ke Jepang melalui Depnaker dan Lembaga Pelatihan Kerja
6 Agustus 2023 13:14 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kerja di Jepang menjadi dambaan bagi sebagian orang. Banyak orang mencari cara kerja ke Jepang atau negara lainnya melalui Depnaker maupun Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
ADVERTISEMENT
Disebutkan dalam buku Belajar dan Bekerja di Jeparang, M. Fatah Malik, (2008:44), jika ingin bekerja di Jepang juga bisa menyiutkan nyali seseorang. Mengingat Jepang merupakan negara dengan industri besar dan juga cara komunikasinya yang berbeda dengan bahasa sehari-hari orang Indonesia.
Terdapat proses yang harus dilalui seseorang jika ingin bekerja di Jepang. Mulai dari menyiapkan berkas sampai dengan melatih bahasa yang akan digunakan.
Tata Cara Kerja ke Jepang via Depnaker
Depnaker melayani masyarakat yang ingin bekerja ke Jepang. Berikut tata cara bekerja ke Jepang yang dikutip dari laman kemnaker.go.id:
ADVERTISEMENT
Mulai dari pemeriksaan administrasi sampai dengan tes medical check-up, diberlakukan sistem gugur. Dalam arti, jika tidak lolos, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Cara ke Jepang via Lembaga Pelatihan Kerja
Selain Depnaker, mendaftar bekerja ke Jepang juga dapat melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Dikutip dari laman LPK Japan Mandiri Indonesia, berikut persyaratan yang harus dipenuhi bagi yang ingin bekerja di Jepang.
Bagi yang ingin mendaftar bekerja ke Jepang melalui LPK, diharuskan menyiapkan administrasi di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Bagaimana, tertarik bekerja di Jepang? Ikuti salah satu dari tata cara kerja ke Jepang seperti yang telah dijelaskan di atas. Selamat mencoba. (nov)