Konten dari Pengguna

Cara Kerja ke Jepang melalui Depnaker dan Lembaga Pelatihan Kerja

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Kerja ke Jepang. Foto: David Edelstein /Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Kerja ke Jepang. Foto: David Edelstein /Unsplash

Kerja di Jepang menjadi dambaan bagi sebagian orang. Banyak orang mencari cara kerja ke Jepang atau negara lainnya melalui Depnaker maupun Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Disebutkan dalam buku Belajar dan Bekerja di Jeparang, M. Fatah Malik, (2008:44), jika ingin bekerja di Jepang juga bisa menyiutkan nyali seseorang. Mengingat Jepang merupakan negara dengan industri besar dan juga cara komunikasinya yang berbeda dengan bahasa sehari-hari orang Indonesia.

Terdapat proses yang harus dilalui seseorang jika ingin bekerja di Jepang. Mulai dari menyiapkan berkas sampai dengan melatih bahasa yang akan digunakan.

Tata Cara Kerja ke Jepang via Depnaker

Ilustrasi Cara Kerja ke Jepang. Foto: Roméo A. /Unsplash

Depnaker melayani masyarakat yang ingin bekerja ke Jepang. Berikut tata cara bekerja ke Jepang yang dikutip dari laman kemnaker.go.id:

  1. Pemeriksaan berkas-berkas administrasi

  2. Ujian matematika

  3. Ujian Kesamaptaan atau bisa disebut dengan tes ketahanan fisik

  4. Interview atau wawancara

  5. Tes medical check-up agar mengetahui kondisi kesehatan seseorang apakah memiliki penyakit atau tidak

  6. Ujian bahasa Jepang

  7. Pelatihan bekerja di Jepang

  8. Pemberangkatan menuju Jepang

Mulai dari pemeriksaan administrasi sampai dengan tes medical check-up, diberlakukan sistem gugur. Dalam arti, jika tidak lolos, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Cara ke Jepang via Lembaga Pelatihan Kerja

Selain Depnaker, mendaftar bekerja ke Jepang juga dapat melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Dikutip dari laman LPK Japan Mandiri Indonesia, berikut persyaratan yang harus dipenuhi bagi yang ingin bekerja di Jepang.

  1. Berusia antara 19-28 tahun bagi lulusan SMA/SMK

  2. Berusia maksimal 29 tahun bagi lulusan sarjana

  3. Kondisi sehat baik jasmani maupun rohani

  4. Bersedia mengikuti tahapan program selama tiga tahun

  5. Lolos seleksi LPK Mandiri Japan Mandiri Indonesia.

Bagi yang ingin mendaftar bekerja ke Jepang melalui LPK, diharuskan menyiapkan administrasi di bawah ini.

  1. Fotocopy ijasah mulai dari SD sampai dengan SMA/SMK atau Sarjana

  2. Fotocopy KTP

  3. Fotocopy KK

  4. Akte kelahiran

  5. Pas foto dengan latar belakang merah dengan ukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing 6 lembar

  6. Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja sebanyak 5 lembar

  7. Surat izin yang disetujui suami/istri/orang tua/wali

  8. Surat pernyataan yang menunjukkan belum pernah bekerja atau program magang ke Jepang

Baca juga: 7 Cara Melamar Kerja Lewat Email Supaya Dilirik HRD

Bagaimana, tertarik bekerja di Jepang? Ikuti salah satu dari tata cara kerja ke Jepang seperti yang telah dijelaskan di atas. Selamat mencoba. (nov)