Konten dari Pengguna

Cara KPR Rumah Impian: Syarat dan Ketentuannya

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
25 Juli 2023 17:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cara KPR Rumah. Foto: pexels/Frans van Heerden
zoom-in-whitePerbesar
Cara KPR Rumah. Foto: pexels/Frans van Heerden
ADVERTISEMENT
Banyak orang ingin punya rumah impian. Namun, membeli rumah membutuhkan dana yang tidak sedikit. Oleh karena itu, cara KPR rumah menjadi pilihan dan dicari infonya.
ADVERTISEMENT
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah program pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya yang ditujukan untuk membiayai pembelian atau pembangunan rumah.
Dengan adanya KPR, calon pemilik rumah dapat membeli atau memiliki rumah idaman dengan membayar secara bertahap dalam jangka waktu tertentu.

Syarat-syarat Umum untuk Mengajukan KPR

Ilustrasi Cara KPR Rumah, Foto: pexels/RDNE Stock project
Mengutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, inilah cara KPR rumah impian beserta syarat dan ketentuannya:

1. Usia dan Kewarganegaraan

Calon peminjam harus berusia minimal 21 tahun dan warga negara Indonesia.

2. Penghasilan Stabil

Bank biasanya akan mempertimbangkan kemampuan calon peminjam dalam membayar cicilan KPR. Oleh karena itu, calon peminjam harus memiliki penghasilan tetap atau stabil dari pekerjaan atau usaha yang sah.

3. Riwayat Kredit yang Baik

Beberapa bank dapat memeriksa riwayat kredit calon peminjam sebelum menyetujui KPR. Calon peminjam yang memiliki riwayat kredit baik dengan catatan pembayaran yang lancar akan memiliki kesempatan lebih baik untuk mendapatkan persetujuan KPR.
ADVERTISEMENT

4. Dokumen Pribadi

Calon peminjam harus menyediakan dokumen-dokumen pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan surat-surat lain yang diperlukan oleh bank.

5. Uang Muka

Sebagian besar bank mengharuskan calon peminjam untuk menyediakan uang muka sebagai bagian dari nilai rumah yang akan dibeli. Besaran uang muka ini bervariasi, biasanya sekitar 20%-30% dari harga rumah.

6. Jaminan

Rumah yang akan dibeli biasanya dijadikan jaminan oleh bank. Hal ini berarti jika peminjam gagal membayar cicilan, bank berhak menjual rumah tersebut untuk melunasi hutang.

Cara KPR Rumah

Ilustrasi Cara KPR Rumah, Foto: pexels/Jonathan Borba
ADVERTISEMENT
Dengan mengetahui cara KPR rumah, impian memiliki rumah sendiri akan semakin mudah untuk diwujudkan. Semoga rumah impian menjadi tempat yang nyaman bagi seluruh penghuni dan menjadi investasi berharga untuk masa depan.(ibe)