Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara KPR Rumah Impian: Syarat dan Ketentuannya
25 Juli 2023 17:13 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Banyak orang ingin punya rumah impian. Namun, membeli rumah membutuhkan dana yang tidak sedikit. Oleh karena itu, cara KPR rumah menjadi pilihan dan dicari infonya.
ADVERTISEMENT
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah program pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya yang ditujukan untuk membiayai pembelian atau pembangunan rumah.
Dengan adanya KPR, calon pemilik rumah dapat membeli atau memiliki rumah idaman dengan membayar secara bertahap dalam jangka waktu tertentu.
Syarat-syarat Umum untuk Mengajukan KPR
Mengutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, inilah cara KPR rumah impian beserta syarat dan ketentuannya:
1. Usia dan Kewarganegaraan
Calon peminjam harus berusia minimal 21 tahun dan warga negara Indonesia.
2. Penghasilan Stabil
Bank biasanya akan mempertimbangkan kemampuan calon peminjam dalam membayar cicilan KPR. Oleh karena itu, calon peminjam harus memiliki penghasilan tetap atau stabil dari pekerjaan atau usaha yang sah.
3. Riwayat Kredit yang Baik
Beberapa bank dapat memeriksa riwayat kredit calon peminjam sebelum menyetujui KPR. Calon peminjam yang memiliki riwayat kredit baik dengan catatan pembayaran yang lancar akan memiliki kesempatan lebih baik untuk mendapatkan persetujuan KPR.
ADVERTISEMENT
4. Dokumen Pribadi
Calon peminjam harus menyediakan dokumen-dokumen pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan surat-surat lain yang diperlukan oleh bank.
5. Uang Muka
Sebagian besar bank mengharuskan calon peminjam untuk menyediakan uang muka sebagai bagian dari nilai rumah yang akan dibeli. Besaran uang muka ini bervariasi, biasanya sekitar 20%-30% dari harga rumah.
6. Jaminan
Rumah yang akan dibeli biasanya dijadikan jaminan oleh bank . Hal ini berarti jika peminjam gagal membayar cicilan, bank berhak menjual rumah tersebut untuk melunasi hutang.
Cara KPR Rumah
ADVERTISEMENT
Dengan mengetahui cara KPR rumah, impian memiliki rumah sendiri akan semakin mudah untuk diwujudkan. Semoga rumah impian menjadi tempat yang nyaman bagi seluruh penghuni dan menjadi investasi berharga untuk masa depan.(ibe)
Baca juga: 5 Cara Menjual Rumah dengan Cepat dan Aman