Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Kredit Motor di Pegadaian dan Syaratnya
27 September 2023 12:44 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pengajuan cicilan kendaraan di PT pegadaian menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan, selain melalui leasing. Terdapat cara kredit motor di pegadaian bagi pembaca yang berniat untuk kredit motor dengan DP kecil, sekitar 10% dari total harga.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari sahabat.pegadaian.co.id, kelebihan kredit motor di pegadaian dibandingkan leasing adalah sistem yang sesuai fatwa DSN-MUI, pengajuan mudah, dan dapat dilunasi sewaktu-waktu. Selain itu, pembeli juga bebas memilih dealer dan mendapat asuransi.
Syarat Kredit Motor di Pegadaian
Sebelum masuk ke step by step atau cara kredit motor di pegadaian, pembaca perlu membaca persyaratannya lewat ulasan berikut.
1. Syarat Kredit Motor untuk Umum
Syarat kredit motor umum/reguler diperuntukkan bagi nasabah pegadaian nonpegawai BUMN dan PNS. Berkas-berkas yang harus disiapkan, antara lain:
ADVERTISEMENT
2. Syarat Kredit Motor untuk PNS dan BUMN
Untuk nasabah pegadaian dan pembaca yang merupakan pegawai BUMN dan PNS, menyiapkan syarat pengajuan kredit motor di pegadaian, sebagai berikut:
Cara Kredit Motor di Pegadaian
Apabila syarat terpenuhi, nasabah dapat mengajukan permohonan cicilan kendaran kepada PT Pegadaian. Berikut tahapan kredit motor di pegadaian:
1. Umum/Reguler
ADVERTISEMENT
2. BUMN dan PNS
Itulah informasi cara kredit motor di pegadaian dan persyaratannya. Nasabah pegadaian bisa memilih jenis tenor kredit motor,untuk dicicil selama 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan, atau 36 bulan. (Fiqa)
ADVERTISEMENT