Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Lapor Diri Online atau Daftar Ulang PPDB Jakarta
3 Juli 2023 5:46 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Lapor Diri adalah proses tahap akhir dari PPDB yang wajib dilakukan oleh calon peserta didik baru (CPDB) di sekolah negeri. Orang tua dan calon peserta didik baru harus mengetahui bagaimana cara Lapor Diri online PPDB Jakarta sesuai jadwal yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
CPDB yang telah diterima di sekolah tapi tidak lapor, dinyatakan mengundurkan diri, tidak bisa mengikuti jalur PPDB lainnya, dan kuota dilimpahkan ke tahap kedua. Ketentuan di atas juga berlaku bagi CPDB yang telah Lapor Diri tapi mengundurkan diri.
Cara Lapor Diri Online
Berikut adalah cara Lapor Diri PPDB Jakarta yang perlu dilakukan calon peserta didik baru:
PPDB online ini disebut sebagai PPDB From Home yang di laksanakan pada tahun 2020. Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dan menghindari penyebaran Covid-19 saat itu yang dikeluarkan oleh Menteri Kemdikbud No. 4 tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran PPDB dibagi menjadi beberapa jalur. Jalur pertama, yaitu Zonasi dengan kuota minimal 50%, jalur Afirmasi dengan kuota minimal 15%, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan kuota maksimal 5%, sisa kuota lainnya adalah untuk jalur prestasi.
Adapun untuk jalur Afirmasi dibagi menjadi jalur Afirmasi Prioritas Pertama (bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal saat penanganan Covid-19). serta jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi anak penyandang disabilitas.
Kemudian, ada jalur afirmasi bagi penerima KJP Plus, anak buruh/pekerja penerima Kartu Pekerja Jakarta, anak pengemudi mitra Transjakarta, dan anak penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Lebih mudahnya, ada tiga cara untuk melakukan pendaftaran PPDB From Home, dikutip dari ppdb.jakarta.go.id, yakni:
ADVERTISEMENT
Demikian cara Lapor Diri online PPDB Jakarta yang harus dilakukan oleh CPDB. Pelayanan posko dan sistem PPDB online 2023 akan ditutup pada tanggal 28 Juni sampai 2 Juli 2023. Pelayanan posko dan sistem PPDB akan dibuka kembali pada 3 Juli 2023.
Baca juga: Cara Mengatasi Lupa Password PPDB saat Login