Cara Login BOP Kemenag dan Syarat Pencairan Dana BOP

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali menyalurkan BOP dan BOS. Proses pengajuan dan pencairan dana dilakukan melalui portal BOS Kemenag. Untuk itu, ketahui cara login BOP Kemenag terlebih dahulu.
Pencairan dana BOP dan BOS tahun 2025 dilakukan secara triwulan. Selain itu, saat ini proses login juga menjadi lebih mudah.
Cara Login BOP Kemenag dengan Dua Metode
Dikutip dari situs kemenag.go.id, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah akan segera cair. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, skema penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah tahun ini dilakukan per tiga bulan.
Terdapat beberapa tahapan Penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah sebagai berikut.
Madrasah mengajukan berkas pencairan: 13-18 Maret 2025;
Tim melakukan verifikasi berkas: 13-19 Maret 2025;
Penyaluran dana ke rekening RA dan Madrasah penerima BOP dan BOS: 20-24 Maret 2024;
Pencairan dana BOP dan BOS oleh RA dan Madrasah.
Ada dua cara login BOP Kemenag yang tersedia untuk mengakses portal BOP Kemenag serta mengajukan pencairan dana sebagai berikut.
1. Login dengan SSO EMIS
Cara ini menggunakan akun EMIS yang sudah dimiliki
Cari pilihan 'Login dengan SSO EMIS' di halaman login portal BOS Kemenag
Metode ini akan memudahkan akses untuk lembaga yang sudah terintegrasi dengan sistem EMIS.
2. Login Menggunakan Akun Portal BOS
Jika belum memiliki akun EMIS, gunakan akun Portal BOS yang sudah terdaftar sebelumnya
Akan diperlukan username dan Nomor Statistik Madrasah (NSM) untuk login.
Bagi yang mengalami masalah ketika login, bisa segera menghubungi pihak terkait di Kemenag untuk mendapatkan solusi.
Syarat Pencairan Dana BOP
Untuk bisa mencairkan dana BOP, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah persyaratannya.
Checklist usulan BOP RA
Surat Permohonan Pencairan Dana
Surat pernyataan kebenaran data rekening bank dan dilampirkan fotokopi nomor rekening bank
Surat perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani PPK dan Kepala RA
Rencana Kegiatan dan Anggaran RA (RKARA)
Kuitansi
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Surat Pernyataan Jumlah Siswa
Ijin Operasional Madrasah
BAP EMIS Semester Genap
Surat Pernyataan Keaslian Dokumen.
Baca juga: Panduan Pendaftaran UTBK-SNBT 2025, Catat Caranya!
Sekian informasi mengenai cara login BOP Kemenag dan syarat pencairan dana BOP. Segera hubungi petugas Kemenag terkait jika mengalami kendala. (KRIS)
