Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Cara Login Coretax Badan DJP Online yang Dapat Diikuti Dengan Baik
21 Januari 2025 18:06 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara login Coretax badan DJP secara online ini dapat diikuti oleh masyarakat. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak melalui layanan berbasis digital, salah satunya adalah Coretax.
ADVERTISEMENT
Coretax adalah sistem perpajakan online yang memungkinkan wajib pajak badan untuk melaporkan dan membayar pajak secara efisien. Agar dapat memanfaatkan layanan ini, penting untuk mengetahui cara login Coretax dengan benar.
Cara Login Coretax Badan DJP Online yang Benar
Dikutip dari situs resmi www.pajak.go.id, Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi. Sehingga dapat memberikan layanan perpajakan yang Mudah, Andal, Terintegrasi, Akurat dan Pasti (MANTAP) kepada wajib pajak.
Berikut ini adalah cara login Coretax badan DJP secara online yang dapat diikuti oleh masyarakat
1. Persiapkan Akun
Sebelum melakukan login, pastikan sudah memiliki akun yang terdaftar di DJP Online. Akun ini biasanya dibuat saat badan usaha melakukan registrasi sebagai wajib pajak di kantor pajak.
Jika belum memiliki akun, masyarakat dapat mendaftarkannya melalui laman DJP Online. Pendaftarannya dilakukan dengan menggunakan NPWP badan dan data pendukung lainnya.
ADVERTISEMENT
2. Akses Halaman DJP Online
Langkah pertama untuk login adalah mengunjungi situs resmi DJP Online di https://djponline.pajak.go.id. Pastikan menggunakan perangkat yang aman dan memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan saat login.
3. Masukkan NPWP dan Password
Setelah halaman utama DJP Online terbuka, masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan di kolom yang tersedia. Format NPWP badan biasanya terdiri dari 15 digit.
Selanjutnya, masukkan password yang telah dibuat sebelumnya. Pastikan data yang dimasukkan benar untuk menghindari kegagalan login.
4. Masukkan Captcha
Di bawah kolom NPWP dan password, masyarakat akan menemukan kode captcha. Masukkan kode tersebut sesuai dengan karakter yang ditampilkan di layar.
5. Klik Login
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "Login". Jika informasi yang dimasukkan valid, masyarakat akan diarahkan ke dashboard Coretax.
ADVERTISEMENT
Di sini, masyarakat dapat mengakses berbagai fitur. Mulai dari pelaporan pajak, pembayaran, dan pemantauan status perpajakan.
Dengan memahami cara login Coretax badan DJP secara online ini, masuarakat dapat login dengan lancar dan memanfaatkan fitur-fiturnya untuk memenuhi kewajiban perpajakan badan usaha masing-masing. (Gin)