Konten dari Pengguna

Cara Melaporkan SPT Tahunan beserta Syarat dan Ketentuannya

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
26 Mei 2023 16:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi Cara Melaporkan SPT Tahunan beserta Syarat dan Ketentuanny. Unsplash/Towfiqu B.
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi Cara Melaporkan SPT Tahunan beserta Syarat dan Ketentuanny. Unsplash/Towfiqu B.
ADVERTISEMENT
Setiap tahun setiap warga Indonesia yang sudah mempunyai NPWP (nomor pokok wajib pajak) diwajibkan unuk melaporkan pajak, baik pajak pribadi maupun pajak perusahaan. Cara melaporkan SPT tahunan ini dapat dilakukan dengan mudah.
ADVERTISEMENT
Dikutip buku Hindari Kesalahan Pajak: Rakyat Senang Jika Anda Patuhi susunan Liberti Pandiangan (2010), pajak yang harus dilaporkan dalam SPT Tahunan meliputi pembayaran dan pelunasan pajak, penghasilan, harta dan kewajiban, serta pembayaran dari pemotong atau pemungut pajak orang pribadi.

Syarat Melaporkan SPT Tahunan Pribadi

ilustrasi Cara Melaporkan SPT Tahunan beserta Syarat dan Ketentuanny. Unsplash/Volkan Olmes.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam cara melaporkan SPT tahunan. Syarat dokumen yang harus ada meliputi bukti pemotongan PPh Pasal 21 dari pihak pemberi kerja.
Biasanya bukti pemotongan tersebut diberikan oleh HRD perusahaan. Kemudian, Wajib Pajak juga harus mempersiapkan EFIN jika ingin melakukan lapor pajak secara online.
Kemudian, Wajib Pajak juga wajib melampirkan laporan keuangan dan bukti pembayaran pajak. Setelah itu barulah mengisi formulir SPT yang sesuai dengan profilnya meliputi formulir SPT 1770, SPT 1770 S, dan SPT 1770 SS.
ADVERTISEMENT

Cara Mendapatkan EFIN

Berdasarkan Peraturan DJP No. PER-06/PJ/2019, permohonan aktivasi EFIN hanya bisa dilakukan secara luring ke kantor pajak. Ketentuan tersebut berlaku sejak 27 Maret 2019. Inilah cara mendapatkan EFIN:

Cara Melaporkan SPT Tahunan Online

ilustrasi Cara Melaporkan SPT Tahunan beserta Syarat dan Ketentuanny. Unsplash/Scott Graham.
Cara melaporkan SPT Tahunan online dapat dilakukan apabila WP telah mendaftarkan diri dan mendapatkan nomor identitas EFIN (Electronic Filing Identification Number).
ADVERTISEMENT
Menurut Peraturan Direktur Jenderal Pajak (DJP) No. PER-03/PJ/2015, layanan pajak online atau e-filing merupakan sistem elektronik yang disediakan oleh DJP atau pihak lain yang ditunjuk DJP untuk melakukan transaksi elektronik, termasuk layanan SPT Pajak.
ADVERTISEMENT
Itulah dia cara melaporkan SPT Tahunan beserta syarat dan ketentuannya. (lis)