Konten dari Pengguna

Cara Memandikan Jenazah yang Benar Menurut Syariat Islam

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
7 Juni 2023 20:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cara Memandikan Jenazah yang Benar Menurut Syariat Islam. Foto: Pexels/Lewis Ashton.
zoom-in-whitePerbesar
Cara Memandikan Jenazah yang Benar Menurut Syariat Islam. Foto: Pexels/Lewis Ashton.
ADVERTISEMENT
Memandikan jenazah adalah fardhu kifayah, namun tidak semua muslim mengetahui cara memandikan jenazah yang benar menurut syariat Islam. Meskipun secara hukum, jika ada satu orang yang memandikan jenazah, gugurlah kewajiban kaum muslim lainnya.
ADVERTISEMENT
Namun alangkah baiknya jika kita mengetahui cara memandikan jenazah yang benar sesuai syariat Islam.
Memandikan jenazah adalah proses pertama kali dilakukan dalam memulasara jenazah sebagai tindakan memuliakan dan membersihkan tubuh si mayit. Tentunya ada aturan dan tata cara tertentu yang mesti dilakukan dalam memandikan mayit, dikutip dari kemenag.go.id.

Cara Memandikan Jenazah

Cara Memandikan Jenazah yang Benar Menurut Syariat Islam. Foto: Pexels/Wagner Wang.
Tata cara memandikan dan mengkafani jenazah penting dipahami dalam proses pengurusan jenazah saudara seiman. Dalam syariat Islam, ada beberapa tata cara yang harus dipenuhi dalam pengurusan orang yang sudah meninggal.

Syarat Memandikan Jenazah

Pada saat memandikan jenazah tidak boleh sembarangan, ada tata cara dalam memandikan jenazah yang wajib dilakukan, yaitu:
Syarat orang yang dapat memandikan jenazah
ADVERTISEMENT
Syarat jenazah yang dimandikan
Syekh Nawawi dalam kitabnya Kasyifatus Saja menuturkan (Jakarta: Darul Kutub Islamiyah, 2008), disunahkan basuhan pertama dengan daun bidara, basuhan kedua menghilangkan daun bidara tersebut.
Lalu basuhan ketiga dengan air bersih yang diberi sedikit kapur barus yang disekitarnya tidak sampai mengubah air. Ketiga basuhan ini dianggap sebagai satu kali basuhan dan disempurnakan dengan mengulanginya dua kali lagi seperti basuhan-basuhan tersebut.
Menurut Dr. Musthafa Al-Khin, bahwa mayit laki-laki harus dimandikan oleh orang laki-laki dan jika perempuan harus dimandikan oleh perempuan. Namun, seorang suami boleh memandikan istrinya, dan seorang istri boleh memandikan suaminya.
ADVERTISEMENT
Jadi, untuk memandikan jenazah sesuai dengan syariat Islam ada satu hal yang perlu diketahui, bahwa disyaratkannya memandikan mayit adalah dalam rangka memuliakan dan membersihkannya.
Ini wajib dilakukan kepada setiap mayit Muslim kecuali orang yang mati syahid di dalam peperangan. (Bian)