Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Membayar Pajak Online dari Rumah Saja
7 Agustus 2023 0:09 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara. Dengan kemajuan teknologi, Anda dapat melunasinya secara online dari rumah. Anda bisa mempelajari cara membayar pajak online dari rumah saja.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari journal.uii.ac.id, bahwa Direktorat Jendral Pajak sejak 2009 telah mengeluarkan sistem administrasi perpajakan berbasis internet. Sistem elektronik untuk administrasi pajak yang digunakan adalah antara lain e-billing, e-Filing, dan e-faktur.
Penggunaan sistem perpajakan berbasis online ini dimaksudkan memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan bagi pengusaha kena pajak dalam melakukan kewajiban perpajakannya.
Cara Membayar Pajak Online
Berikut adalah cara membayar pajak online dari rumah saja :
1. Persiapan Dokumen
Sebelum memulai proses pembayaran pajak online, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Ini termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP, dan dokumen lain yang relevan dengan jenis pajak yang akan Anda bayar.
2. Kunjungi Situs Resmi DJP Online
Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online melalui browser di perangkat Anda. Pastikan mengakses situs yang sah dan aman agar informasi pribadi Anda terlindungi. Masukkan NPWP, password, dan kode keamanan untuk log in ke akun Anda.
ADVERTISEMENT
3. Pilih e-Billing System
Selanjutnya pilih menu e-Billing System. Pilih pada menu Isi SSE. Kemudian Anda akan mendapat form Surat Setoran Elektronik (SSE) yang harus diisi.
4. Isi Data dan Nominal Pajak dan Verifikasi Informasi
Setelah memilih jenis pajak, isi data dan informasi yang diminta dengan benar. Pastikan nomor referensi atau nomor identifikasi yang digunakan adalah tepat agar pembayaran dapat diproses dengan lancar.
Sebelum melanjutkan dengan pembayaran, pastikan untuk memverifikasi kembali semua informasi yang Anda masukkan. Periksa nomor rekening dan jumlah pajak yang akan dibayarkan untuk menghindari kesalahan.
5. Proses Pembayaran
Jika semua informasi sudah benar, lanjutkan dengan proses pembayaran sesuai dengan metode yang telah Anda pilih.
Ikuti petunjuk selengkap mungkin agar proses pembayaran berjalan lancar. Untuk itu, Anda harus cetak kode billing pada pilihan Kode Billing.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapatkan Kode Billing, bayar pajak lewat bank, kantor pos, atau ATM. Bisa juga melalui internet banking jika Anda menggunakan fasilitas tersebut.
6. Simpan Bukti Pembayaran
Setelah pembayaran selesai, simpan bukti sebagai tanda bahwa kewajiban pajak telah dipenuhi. Bukti ini penting untuk referensi dan dapat digunakan sebagai arsip pribadi.
7. Periksa Status Pembayaran
Setelah beberapa waktu, periksa status pembayaran Anda di DJP Online. Pastikan pembayaran telah berhasil dan diterima oleh pihak berwenang.
Dengan melakukan pembayaran pajak secara online, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga, serta menghindari antrean di kantor pajak.
DJP Online menyediakan kemudahan dalam proses pembayaran pajak, sehingga Anda dapat melaksanakan kewajiban dengan mudah dari rumah saja.
Selalu bayar pajak tepat waktu dan patuhi peraturan perpajakan yang berlaku.
ADVERTISEMENT