Konten dari Pengguna

Cara Membuat Akun PPPK 2024 Tahap 2 Lengkap dengan Syarat yang Dibutuhkan

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara membuat akun PPPK 2024. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara membuat akun PPPK 2024. Foto: Unsplash/Mufid Majnun

Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 dibuka sejak 17 November 2024. Untuk melakukan pendaftaran, para peserta perlu memiliki akun di SSCASN. Namun, masih banyak yang belum tahu cara membuat akun PPPK 2024 tahap 2.

Terlebih, semua pendaftaran dilakukan secara online menggunakan akun tersebut. Selain itu, para peserta juga perlu mengetahui apa saja syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2.

Cara Membuat Akun PPPK 2024

Ilustrasi cara membuat akun PPPK 2024. Foto: Unsplash/JESHOOTS.COM

Dikutip dari Soal ASN 2019: CPNS, PPPK Terbaru oleh ASN CPNS PPPK (2019), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yaitu diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Pengangkatan tersebut dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi serta ketentuan undang-undang. Layaknya perekrutan ASN, calon PPPK pun harus mengikuti proses seleksi.

Proses seleksi PPPK tahap II telah berlangsung sejak 17 November sampai 31 Desember. Namun untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2, peserta perlu membuat akun di SSCASN.

Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 untuk PPPK Tenaga Teknis oleh Badan Kepegawaian Negara (2024) cara membuat akun PPPK 2024 Tahap 2 sebagai berikut.

  1. Buka laman mendaftar https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

  2. Pilih ‘Buat Akun’ untuk memulai pendaftaran.

  3. Kemudian akan muncul alert permintaan akses terhadap kamera, klik ‘Allow’ untuk mengizinkan penggunaan kamera.

  4. Pendaftar akan diarahkan ke tampilan ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’.

  5. Isi data sesuai dengan KTP seperti NIK KTP, Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Kab/Kota Tempat KTP diterbitkan, Nomor HP dan Email Aktif, dan kode Captcha yang ditampilkan kemudian klik tombol 'Lanjutkan’ untuk melanjutkan proses.

  6. Jika data telah sesuai kemudian akan muncul tampilan 'Langkah 2 : Lengkapi Data'.

  7. Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kabupaten/Kota lahir (sesuai ijazah), tanggal lahir (sesuai ijazah), dan jenis kelamin.

  8. Unggah foto scan KTP dan berswafoto sesuai dengan ketentuan di web.

  9. Lengkapi password, pertanyaan pengaman dan jawabannya, serta kode captcha. Pastikan semua data diisi dengan lengkap dan benar. Sebab, data tersebut tidak dapat diubah jika sudah tersimpan.

  10. Jika sudah selesai dicek, klik 'Lanjutkan'.

  11. Kemudian akan muncul tampilan 'Langkah 3: Pengecekan Ulang Data'. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan.

  12. Jika benar, klik 'Proses Pendaftaran Akun' untuk memproses pendaftaran akun.

  13. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum, kemudian klik ‘Iya’.

  14. Pilih Menu 'Cetak Informasi Pendaftaran' Untuk mencetak Kartu Informasi Akun.

  15. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu login Pendaftaran.

Syarat Daftar PPPK 2024 Tahap 2

Ilustrasi cara membuat akun PPPK 2024. Foto: Unsplash/Thomas Lefebvre

Sebelum membuat akun PPPK 2024, peserta perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yakni:

  1. Kartu Keluarga

  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

  3. Ijazah

  4. Transkrip Nilai

  5. Pas foto

  6. Swafoto/selfie

  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Baca Juga: Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 beserta Jadwal Seleksinya

Demikian informasi tentang cara membuat akun PPPK 2024 tahap 2. Semoga informasi di atas dapat membantu untuk mendaftar dan bisa diangkat menjadi PPPK 2025.(MZM)