Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
21 Ramadhan 1446 HJumat, 21 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Cara Membuat BPJS Gratis di Puskesmas dan Persyaratannya
24 Juli 2023 20:31 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Untuk membuat BPJS dapat dilakukan di beberapa tempat dan secara gratis. Salah satunya adalah Puskesmas. Cara membuat BPJS gratis di Puskesmas juga tergolong mudah. BPJS menjadi hal yang harus dimiliki karena dapat meringankan biaya saat berobat.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari Administrative Law & Governance Journal, Solechan. (2019:687), guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat pemerintah mengadakan jaminan sosial. Jaminan sosial ini berguna untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak.
Pengobatan dapat didapatkan secara gratis dengan menggunakan kartu BPJS, karena biayanya ditanggung pemerintah. Oleh karena itu, sangat penting untuk memiliki kartu BPJS ini, terutama bagi yang kurang mampu. Lalu bagaimana cara membuat BPJS gratis?
Cara Membuat BPJS Gratis di Puskesmas
Sebelum mengetahui cara membuat BPJS gratis di Puskesmas, hal pertama yang perlu dipastikan adalah pasien BPJS harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu. Berikut adalah syarat untuk membuat BPJS gratis di Puskesmas:
ADVERTISEMENT
Adapun cara untuk membuat kartu BPJS gratis di Puskesmas yaitu cukup menyerahkan seluruh berkas yang menjadi persyaratan kepada petugas Puskesmas untuk nantinya diproses oleh pihak BPJS kesehatan setempat.
Pasien tinggal menunggu sampai proses pembuatan BPJS selesai dan bisa digunakan. Selain membuat BPJS gratis di Puskesmas, pasien juga bisa membuat kartu BPJS secara online menggunakan HP atau laptop melalui mobile JKN. Berikut adalah langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
Rincian biayanya sebagai berikut:
Kelas 1 Rp. 150.000
Kelas 2 Rp. 100.000
Kelas 3 Rp. 35.000
Kartu fisik BPJS Kesehatan akan dikirimkan paling lambat 6 hari setelah pembayaran atau bisa diunduh di aplikasi mobile JKN.
Demikian adalah cara membuat BPJS gratis di Puskesmas dengan mudah. Selain di Puskesmas dan online, pasien juga bisa membuat BPJS dengan datang secara langsung ke kantor BPJS terdekat. (Nisa)