Konten dari Pengguna

Cara Membuat Kartu Nikah untuk Calon Pasangan Suami Istri

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Cara Membuat Kartu Nikah, Unsplash: Drew Coffman
zoom-in-whitePerbesar
Cara Membuat Kartu Nikah, Unsplash: Drew Coffman

Cara membuat kartu nikah penting diketahui oleh masyarakat terutama bagi calon pengantin. Kartu nikah saat ini berbentuk digital pengganti kartu nikah fisik. Pasangan suami-istri yang memiliki kartu nikah digital dapat menunjukkan identitas mereka sebagai pasangan.

Mengutip dari situs resmi simkah.kemenag.go.id, kartu nikah ini seperti KTP yang mudah dibawa kemanapun untuk warga negara Indonesia sebagai bukti tanda pernikahan.

Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan kartu nikah digital sebagai pengganti kartu nikah fisik sejak Agustus 2021.

Cara Membuat Kartu Nikah

Cara Membuat Kartu Nikah, Unsplash: Wedding Dreamz

Tips dan Trik akan memberikan beberapa cara membuat kartu nikah digital yang mudah diikuti:

1. Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Cara membuat kartu nikah secara digital memang jadi hal yang mudah dan praktis. Buat para pengantin baru bisa mengikuti cara-cara ini:

  • Kunjungi simkah.kemenag.go.id.

  • Isi data pribadi dengan lengkap sesuai dengan kolom yang tersedia.

  • Isi nomor Whatsapp dan alamat email aktif. Pengisian nomor Whatsapp dan alamat email berguna untuk membagi kartu nikah digital dalam bentuk tautan link. Tautan akan dikirimkan setelah pasangan menikah secara resmi.

Jika sudah menikah cukup lama dan ingin mendapatkan kartu nikah digital segera kunjungi kantor KUA tempat menikah.

Pasalnya, ada kemungkinan data pernikahan Anda masih dalam bentuk fisik dan belum terdigitalisasi. Untuk itu, anda perlu mengurusnya terlebih dahulu sebelum memasukkan data diri.

2. Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital untuk Pasangan yang Sudah Lama Menikah

Berikut adalah beberapa cara mendapatkan kartu nikah digital untuk pasangan yang sudah lama menikah dengan mudah dan cepat. Inilah langkah-langkah yang bisa diikuti:

  • Mendatangi KUA di tempat pengantin tersebut menikah.

  • Data-data pernikahan akan dimasukkan ke Simkah Web.

  • Kartu nikah kemudian akan dikirimkan dalam bentuk soft file melalui alamat email yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Demikian beberapa cara membuat kartu nikah untuk calon pasangan suami istri maupun yang sudah menikah lama. Cara di atas mempermudah pengantin untuk membuat kartu nikah secara digital. (ananda)

Baca Juga: 3 Cara Mengecek Sisa Kuota Internet Telkomsel, Cepat dan Mudah