Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cara Membuat SIM Internasional beserta Persyaratannya
1 Juli 2023 15:05 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Adanya SIM internasional membuat banyak orang kini tak hanya dapat berkendara di negara sendiri, melainkan dapat juga berkendara di negara lain. Untuk memperoleh kemudahan ini, pengemudi perlu tahu cara membuat SIM internasional beserta persyaratannya.
ADVERTISEMENT
SIM internasional sendiri merupakan surat izin mengemudi yang diterbitkan oleh pihak kepolisian. SIM Internasional sendiri berlaku di 92 negara yang mematuhi/mengakui, menandatangani, serta menyukseskan dan meratifikasi Konvensi Wina tahun 1968.
Cara Membuat SIM Internasional
Setelah mengenal SIM satu ini, tentunya sejumlah orang ingin mengetahui cara membuat SIM internasional . SIM ini dapat dibuat secara online sehingga prosesnya pun mudah. Berikut adalah langkah-langkah yang dikutip dari siminternasional.korlantas.polri.go.id:
ADVERTISEMENT
Persyaratan Membuat SIM Internasional
Sebelum menerapkan cara membuat SIM ini, tentunya pemohon harus menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu. Berikut adalah syarat membuat SIM internasional:
Untuk foto diri terbaru, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Berikut adalah persyaratan foto diri yang harus dipenuhi:
ADVERTISEMENT
Dengan cara membuat SIM internasional dan syarat yang telah dijabarkan di atas, pemohon diharapkan dapat membuat SIM internasional dengan lancar dan tanpa kendala agar dapat berkendara dengan tenang di negara lain. (MT)