Cara Membuat SIM Internasional beserta Persyaratannya

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
Konten dari Pengguna
1 Juli 2023 15:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Membuat SIM Internasional. Foto: Unsplash/Andy Vult
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Membuat SIM Internasional. Foto: Unsplash/Andy Vult
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Adanya SIM internasional membuat banyak orang kini tak hanya dapat berkendara di negara sendiri, melainkan dapat juga berkendara di negara lain. Untuk memperoleh kemudahan ini, pengemudi perlu tahu cara membuat SIM internasional beserta persyaratannya.
ADVERTISEMENT
SIM internasional sendiri merupakan surat izin mengemudi yang diterbitkan oleh pihak kepolisian. SIM Internasional sendiri berlaku di 92 negara yang mematuhi/mengakui, menandatangani, serta menyukseskan dan meratifikasi Konvensi Wina tahun 1968.

Cara Membuat SIM Internasional

Ilustrasi Cara Membuat SIM Internasional. Foto: Unsplash/Jessica Furtney
Setelah mengenal SIM satu ini, tentunya sejumlah orang ingin mengetahui cara membuat SIM internasional. SIM ini dapat dibuat secara online sehingga prosesnya pun mudah. Berikut adalah langkah-langkah yang dikutip dari siminternasional.korlantas.polri.go.id:
ADVERTISEMENT

Persyaratan Membuat SIM Internasional

Sebelum menerapkan cara membuat SIM ini, tentunya pemohon harus menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu. Berikut adalah syarat membuat SIM internasional:
Untuk foto diri terbaru, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Berikut adalah persyaratan foto diri yang harus dipenuhi:
ADVERTISEMENT
Dengan cara membuat SIM internasional dan syarat yang telah dijabarkan di atas, pemohon diharapkan dapat membuat SIM internasional dengan lancar dan tanpa kendala agar dapat berkendara dengan tenang di negara lain. (MT)