Konten dari Pengguna

Cara Membuat SKD di Puskesmas beserta Dokumen yang Diperlukan

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
24 Oktober 2024 18:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Membuat SKD di Puskesmas. Sumber: Unsplash/Luba Ertel
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Membuat SKD di Puskesmas. Sumber: Unsplash/Luba Ertel
ADVERTISEMENT
Cara membuat SKD di puskesmas merupakan proses yang mudah. Kemudahan tersebut dapat terjadi karena proses membuat SKD di Puskesmas umumnya hanya membutuhkan waktu satu hari.
ADVERTISEMENT
Setiap warga negara Indonesia yang hendak membuat SKD (Surat Keterangan Dokter) di puskesmas hanya perlu datang dan melakukan pendaftaran di loket. Ketika mendaftar, seseorang perlu menunjukkan sejumlah dokumen yang salah satunya adalah KTP.

Urutan Cara Membuat SKD di Puskesmas

Ilustrasi Cara Membuat SKD di Puskesmas. Sumber: Unsplash/National Cancer Institute
Surat Keterangan Dokter (SKD) merupakan berkas yang diperlukan untuk melengkapi administrasi pendaftaran. Contohnya adalah pendaftaran sekolah kedinasan, pendaftaran perguruan tinggi, atau pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
SKD untuk melengkapi administrasi pendaftaran tersebut biasanya harus dari layanan kesehatan pemerintah. Layanan kesehatan pemerintah yang relatif dekat dengan tempat tinggal warga adalah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Dikutip dari buku Dasar Administrasi Kesehatan, Lidaini, dkk. (2024: 53), menurut Depkes RI, puskesmas merupakan unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerja.
ADVERTISEMENT
Cara membuat SKD di puskesmas merupakan proses yang mudah. Berikut urutan langkah membuat SKD di puskesmas.

Dokumen yang Diperlukan untuk Membuat SKD di Puskesmas

Ilustrasi Cara Membuat SKD di Puskesmas. Sumber: Unsplash/Crew
Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis dari dinas kesehatan kabupaten/kota tentu membutuhkan dokumen pasien secara lengkap. Pasien yang ingin membuat SKD pun perlu menyertakan sejumlah dokumen, antara lain:
ADVERTISEMENT
Selain membawa dokumen pribadi, pasien yang hendak membuat SKD di puskesmas juga perlu menyampaikan informasi secara jujur. Contohnya adalah riwayat penyakit serta keperluan diri dalam membuat SKD.
Jadi, jelas bahwa cara membuat SKD di puskesmas cukup mudah karena hanya perlu datang ke loket dan menjelaskan keperluan. Dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu KK, KTP, kartu BPJS, atau KIS. (AA)