Cara Membuat Surat Jual Beli Tanah beserta Syaratnya

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Surat jual beli tanah merupakan surat yang digunakan sebagai bukti transaksi tentang penjualan atau pembelian tanah.
Surat tersebut harus ada ketika terjadi transaksi penjualan atau pembelian tanah. Namun, masih ada masyarakat yang belum mengetahui cara membuat surat jual beli tanah.
Dikutip dari Jual Beli Tanah dalam Hukum Tanah Atas Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Bertingkat yang Dibuat oleh Notaris, Nailu Vina Amalia (2021:1), surat pernyataan jual beli tanah tersebut harus disahkan oleh notaris, pejabat setempat, dan di atas materai kemudian akan memiliki kedudukan yang sah di mata hukum.
Syarat Membuat Surat Jual Beli Tanah
Sebelum membuat surat jual beli tanah, ketahui terlebih dahulu apa saja syarat yang harus dipersiapkan. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipersiapkan sebelum membuat surat jual beli tanah:
Fotokopi KTP penjual dan pembeli
Fotokopi KK penjual dan pembeli
Surat tanah yang asli atau sertifikat kepemilikan tanah/SHM
Surat kuasa ahli waris
Materai 10.000
Isi formulir atau blanko surat pernyataan
Cara Membuat Surat Jual Beli Tanah
Tanah merupakan aset yang sangat berharga. Karena setiap tahunnya nilai tanah akan selalu meningkat. Maka dari itu, tanah harus dilindungi dengan cara mendaftarkannya secara hukum. Berikut adalah cara membuat surat jual beli tanah:
Pihak-pihak yang terkait bisa langsung datang ke kantor kecamatan setempat dengan membawa persyaratan yang disebutkan di atas.
Ambil antrian di loket pelayanan dan sampaikan tujuan ke petugas loket kemudian, petugas akan melayani serta memprosesnya. Berikan dokumen persyaratan yang dibutuhkan, lalu petugas akan memeriksanya dan mengembalikan SHM yang asli.
Ikuti instruksi yang diberikan petugas lalu proses verifikasi dan paraf oleh bagian kasi, paraf sekretaris kecamatan, paraf camat, dan kemudian berkas akan diserahkan kepada pemohon
Prosedur pembuatan surat pernyataan jual beli tanah ini paling cepat akan memakan waktu 30 menit. Pastikan tidak datang di jam-jam padat agar tidak perlu menunggu terlalu lama
Itulah beberapa cara membuat surat jual beli tanah beserta syaratnya. Sebelum membeli tanah lakukan survei terlebih dahulu pastikan tanah tersebut memiliki SHM atas nama penjual sendiri, berada di lokasi yang mudah diakses, tidak bersengketa, dan lokasinya jelas. (Bian)
Baca Juga: 7 Cara Membuat Akta Kelahiran Online beserta Syaratnya
