Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Antiribet
22 April 2023 17:03 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apakah Anda belum bisa atau masih bingung cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online? Tenang saja, Tips dan Trik kali ini akan membantu Anda untuk memberikan tutorial cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
Informasi cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tentu harus dimiliki oleh seluruh peserta JHT (Jaminan Hari Tua), meski belum memasuki usia 56 tahun. Untuk mengetahui informasi yang lebih lengkap, mari langsung saja simak ulasan di bawah ini!
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online
Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online, Anda bisa melalui website Lapak Asik dan juga aplikasi JMO. Inilah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online dengan mudah yang perlu Anda ketahui:
1. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online via Website
Mengutip dari situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, Pengajuan klaim melalui LAPAK ASIK dapat dilakukan setiap Hari Kerja Senin s.d Jumat mulai pukul 06:00 - 17:00 WIB (kecuali Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional).
Berikut ini cara mudah mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via website Lapak Asik:
ADVERTISEMENT
2. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO
Selain melalui website, Anda juga bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile.)
Masih berdasarkan informasi dari sumber yang sama, yaitu situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, pengajuan klaim menggunakan aplikasi JMO dapat diakses Setiap Hari dari pukul 06:00 - 20:00 WIB (syarat dan ketentuan berlaku.)
Ikuti langkah-langkah mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Nah, itu dia informasi seputar cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online melalui website dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile.) Dari kedua cara di atas, menurut Anda lebih mudah menggunakan cara yang nomor berapa? (Diah)
Baca juga: Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan