Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Antiribet

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah Anda belum bisa atau masih bingung cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online? Tenang saja, Tips dan Trik kali ini akan membantu Anda untuk memberikan tutorial cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.
Informasi cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tentu harus dimiliki oleh seluruh peserta JHT (Jaminan Hari Tua), meski belum memasuki usia 56 tahun. Untuk mengetahui informasi yang lebih lengkap, mari langsung saja simak ulasan di bawah ini!
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online
Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online, Anda bisa melalui website Lapak Asik dan juga aplikasi JMO. Inilah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online dengan mudah yang perlu Anda ketahui:
1. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online via Website
Mengutip dari situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, Pengajuan klaim melalui LAPAK ASIK dapat dilakukan setiap Hari Kerja Senin s.d Jumat mulai pukul 06:00 - 17:00 WIB (kecuali Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional).
Berikut ini cara mudah mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via website Lapak Asik:
Kunjungi situs resmi Lapak Asik (https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.)
Kemudian, silakan buat akun dengan mengisi nama lengkap Anda, NIK, dan juga nomor kepesertaan.
Jika sudah, unggah dokumen dengan ukuran maksimal 6 MB.
Selanjutnya, akan muncul popup, dan tekan tombol "Simpan".
Ketika sudah menekan tombol Simpan tersebut, peserta akan memperoleh jadwal wawancara melalui vidio call.
Lakukanlan proses wawancara tersebut sambil menunjukkan berkas asli kepada petugas yang mewawancarai Anda.
Setelah itu, Anda tinggal tunggu beberapa saat hingga uang JHT (Jaminan Hari Tua) dikirim ke rekening Anda.
2. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO
Selain melalui website, Anda juga bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile.)
Masih berdasarkan informasi dari sumber yang sama, yaitu situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, pengajuan klaim menggunakan aplikasi JMO dapat diakses Setiap Hari dari pukul 06:00 - 20:00 WIB (syarat dan ketentuan berlaku.)
Ikuti langkah-langkah mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO di bawah ini.
Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di smartphone Anda.
Kemudian, login dengan email dan kata sandi.
Jika sudah, masuk ke halaman utama aplikasi dan silakan klik menu "Pengkinian Data".
Centang tombol "Sudah", setelah Anda membaca informasi yang muncul.
Setelah itu, verifikasi data dengan rekam biometrik pengenalan wajah (face recognition).
Masukkan nomor HP dan juga email.
Masukkan nomor rekening yang Anda gunakan dan NPWP.
Kemudian, tekan tombol "Konfirmasi".
Silakan klik "Jaminan Hari Tua".
Selanjutnya, untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, tekan "Klaim JHT".
Pilih alasan klaim, dan silakan Anda klik "Selanjutnya".
Jika sudah, verifikasi wajah kembali.
Tekan "Konfirmasi".
Terakhir, tunggu konfirmasi dari petugas.
Nah, itu dia informasi seputar cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online melalui website dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile.) Dari kedua cara di atas, menurut Anda lebih mudah menggunakan cara yang nomor berapa? (Diah)
Baca juga: Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan
