Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri dengan Mudah

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saat ini banyak masyarakat sudah sadar pentingnya proteksi dan terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Cara mendaftarkan BPJS Kesehatan mandiri bisa dilakukan dengan mudah dan praktis.
Mengutip dari bpjs-kesehatan.go.id, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS merupakan suatu badan dari pemerintah untuk memberikan Jaminan Kesehatan pada Masyarakat dan seluruh warga negara Indonesia secara bertahap.
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri
Kali ini Tips dan Trik akan memberikan beberapa cara mendaftar BPJS kesehatan mandiri dengan mudah dan cepat:
1. Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri secara Online
Pengguna bisa mendaftar BPJS Kesehatan mandiri secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Jangan khawatir, aplikasi ini bisa diunduh di Google Play ataupun App Store secara gratis.
Berikut ini langkah-langkah cara mendaftar BPJS kesehatan mandiri secara online dengan mudah:
Download aplikasi Mobile JKN di smartphone.
Jika sudah, buka aplikasi lalu klik daftar dan pilih "Pendaftaran Peserta Baru".
Baca syarat dan ketentuan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu. Bila sudah, pilih kolom "Saya setuju" dan klik "selanjutnya".
Masukkan NIK atau E-KTP dan kode Captcha pada tempat yang tersedia. Jika sudah, silahkan klik "selanjutnya".
Kemudian, layar di smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, kemudian klik "selanjutnya".
Masukkan data diri sesuai E-KTP lalu klik "selanjutnya".
Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan faskes gigi yang mudah diakses olehmu.
Setelah itu, masukkan alamat email aktif lalu klik "Simpan". Nantinya sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi lewat email.
Nomor verifikasi yang sudah terkirim bisa disalin ke Mobile JKN dan selanjutnya menampilkan data peserta yang didaftarkan.
Selain nomor verifikasi, peserta juga menerima nomor virtual account yang digunakan untuk bayar premi BPJS Kesehatan setiap bulannya.
Selesai, pengguna bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan.
2. Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri secara Offline
Tidak hanya via online, pengguna bisa daftar BPJS Kesehatan mandiri secara offline dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Agar lebih jelas, simak langkah-langkahnya di bawah ini:
Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota.
Siapkan persyaratan yang telah ditentukan untuk memenuhi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), yaitu fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP, dan foto terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 1 lembar
Isi formulir pendaftaran yang diberikan petugas dengan lengkap dan benar.
Setelah formulir diisi, kamu akan diberikan virtual account BPJS yang digunakan sebagai pembayaran maupun transfer dana klaim saat dibutuhkan.
Lakukan pembayaran iuran di bank yang telah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan.
Kemudian, serahkan bukti transfer ke kantor BPJS Kesehatan, lalu tunggu beberapa saat sampai kartu BPJS Kesehatan selesai dicetak.
Selesai. Kini kamu tinggal mengecek Nomor kartu BPJS di laman resmi BPJS Kesehatan untuk memastikan apakah sudah terdaftar BPJS atau belum.
Demikian beberapa cara mendaftar BPJS kesehatan mandiri dengan mudah secara offline dan online. Apakah pengguna sudah mempunyai BPJS kesehatan? (Manda)
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Kaligata Tanpa Obat
Frequently Asked Question Section
Apa itu BPJS?

Apa itu BPJS?
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS merupakan suatu badan dari pemerintah untuk memberikan Jaminan Kesehatan pada Masyarakat dan seluruh warga negara Indonesia secara bertahap.
Apa bisa mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri secara online?

Apa bisa mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri secara online?
Pengguna bisa mendaftar BPJS Kesehatan mandiri secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
