Konten dari Pengguna

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan, Mudah dan Cepat

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 ILustrasi Cara Mendaftar BPJS Kesehatan, Unsplash/Van Tay Mediavantaymedia
zoom-in-whitePerbesar
ILustrasi Cara Mendaftar BPJS Kesehatan, Unsplash/Van Tay Mediavantaymedia

BPJS Kesehatan adalah layanan pemerintah yang menaungi jaminan kesehatan nasional. Bagaimana cara mendaftar BPJS kesehatan tanpa kesulitan waktu dan tenaga?

Memiliki BPJS Kesehatan sangat penting di masa sekarang ini. Karena masyarakat bisa terbantu untuk mengakses fasilitas kesehatan dengan biaya yang murah.

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan

Ilustrasi Cara Mendaftar BPJS Kesehatan, Unsplash/Arisa Chattasa

Buat kamu yang sedang mencari tutorial cara daftar BPJS Kesehatan dengan mudah, Tips dan Trik akan membagikan tutorialnya melalui ulasan berikut ini, yang dikutip dari laman resmi bpjs-kesehatan.go.id:

Proses administrasi pendaftaran pada setiap kanal layanan administrasi dilakukan dengan ketentuan:

  1. Mengisi FDIPE (Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik).

  2. Melengkapi persyaratan administrasi sesuai dengan layanan yang dibutuhkan.

  3. Memberikan persetujuan layanan administrasi.

Persyaratan administrasi kepesertaan sesuai dengan ketentuan masing-masing jenis kepesertaan

1. Bagaimana Mendaftar Menjadi Peserta PBI JK?

Pendaftaran dilakukan melalui pendataan oleh Kementerian Sosial/Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Yang selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.

2. Bagaimana Mendaftar Menjadi Peserta dari Penduduk Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Daerah?

Pendaftaran dilakukan melalui pendataan oleh Pemerintah Daerah, yang selanjutnya didaftarkan kepada BPJS Kesehatan sesuai dengan perjanijian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan BPJS Kesehatan.

3. Bagaimana Mendaftar Menjadi Peserta PPU Penyelenggara Negara?

Pendaftaran dilakukan secara kolektif oleh PIC satuan kerja (satker) dan dapat juga dilakukan secara perorangan.

Syarat pendaftaran apabila pendaftaran dilakukan secara perorangan yaitu dengan menunjukkan:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga.

  2. SK Kepangkatan/pengangkatan terakhir dari Kementerian/Lembaga/Kepala Dinas (jika ada perubahan).

  3. Daftar gaji yang mencantumkan gaji pokok dan tunjangan dan dilegalisasi oleh pimpinan unit kerja.

  4. Penetapan Pengadilan Negeri untuk anak angkat (jika belum tercantum dalam Kartu Keluarga).

  5. Surat keterangan dari sekolah/ Perguruan Tinggi (bagi anak usia di atas 21 tahun s.d. 25 tahun) yang berlaku 1 (satu) tahun; atau bukti pembayaran uang pendidikan yang masih berlaku sampai dengan bulan pengaktifan.

Pendaftaran diutamakan secara kolektif dilakukan melalui registrasi entitas satuan kerja oleh masing-masing PIC satuan kerja. Kemudian, pendaftaran pekerja dan anggota keluarganya dilakukan melalui proses migrasi dengan mengisi FDIPE (Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik).

Khusus untuk kepesertaan dari Kepala Desa dan Perangkat Desa proses pendaftaran dan perubahan data dilakukan secara kolektif oleh penanggung jawab Pemerintah Daerah melalui sistem informasi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Masa berlaku kepesertaan mengikuti periode masa jabatan Kepala Desa dan Perangkat Desa/masa bakti DPRD/masa kerja PPPK.

4. Bagaimana Mendaftar Menjadi Peserta PPU Penyelenggara Negara (BUMN, BUMD dan BU Swasta)?

Pendaftaran dapat dilakukan secara kolektif oleh pemberi kerja/PIC masing-masing Badan Usaha melalui sistem informasi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan atau dengan cara melengkapi Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik (FDIPE) yang diisi sesuai ketentuan yang berlaku dan disahkan oleh pimpinan perusahaan untuk dimigrasikan di Kantor BPJS Kesehatan.

Baca juga: Cara Daftar Shopee Food untuk Pebisnis FnB

Demikianlah cara mudah mendaftar BPJS Kesehatan. Semoga bisa menjadi referensi ya buat yang sedang mencari tutorial ini.(adm)