Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan, Mudah dan Cepat
12 April 2023 12:18 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Memiliki BPJS Kesehatan sangat penting di masa sekarang ini. Karena masyarakat bisa terbantu untuk mengakses fasilitas kesehatan dengan biaya yang murah.
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan
Buat kamu yang sedang mencari tutorial cara daftar BPJS Kesehatan dengan mudah, Tips dan Trik akan membagikan tutorialnya melalui ulasan berikut ini, yang dikutip dari laman resmi bpjs-kesehatan.go.id:
Proses administrasi pendaftaran pada setiap kanal layanan administrasi dilakukan dengan ketentuan:
Persyaratan administrasi kepesertaan sesuai dengan ketentuan masing-masing jenis kepesertaan
1. Bagaimana Mendaftar Menjadi Peserta PBI JK?
Pendaftaran dilakukan melalui pendataan oleh Kementerian Sosial/Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Yang selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
2. Bagaimana Mendaftar Menjadi Peserta dari Penduduk Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Daerah?
Pendaftaran dilakukan melalui pendataan oleh Pemerintah Daerah, yang selanjutnya didaftarkan kepada BPJS Kesehatan sesuai dengan perjanijian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan BPJS Kesehatan.
3. Bagaimana Mendaftar Menjadi Peserta PPU Penyelenggara Negara?
Pendaftaran dilakukan secara kolektif oleh PIC satuan kerja (satker) dan dapat juga dilakukan secara perorangan.
Syarat pendaftaran apabila pendaftaran dilakukan secara perorangan yaitu dengan menunjukkan:
ADVERTISEMENT
Pendaftaran diutamakan secara kolektif dilakukan melalui registrasi entitas satuan kerja oleh masing-masing PIC satuan kerja. Kemudian, pendaftaran pekerja dan anggota keluarganya dilakukan melalui proses migrasi dengan mengisi FDIPE (Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik).
Khusus untuk kepesertaan dari Kepala Desa dan Perangkat Desa proses pendaftaran dan perubahan data dilakukan secara kolektif oleh penanggung jawab Pemerintah Daerah melalui sistem informasi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan.
Masa berlaku kepesertaan mengikuti periode masa jabatan Kepala Desa dan Perangkat Desa/masa bakti DPRD/masa kerja PPPK.
4. Bagaimana Mendaftar Menjadi Peserta PPU Penyelenggara Negara (BUMN, BUMD dan BU Swasta)?
Pendaftaran dapat dilakukan secara kolektif oleh pemberi kerja/PIC masing-masing Badan Usaha melalui sistem informasi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan atau dengan cara melengkapi Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik (FDIPE) yang diisi sesuai ketentuan yang berlaku dan disahkan oleh pimpinan perusahaan untuk dimigrasikan di Kantor BPJS Kesehatan .
ADVERTISEMENT
Baca juga: Cara Daftar Shopee Food untuk Pebisnis FnB
Demikianlah cara mudah mendaftar BPJS Kesehatan. Semoga bisa menjadi referensi ya buat yang sedang mencari tutorial ini.(adm)