Konten dari Pengguna

Cara Mendaftar NPWP Online Secara Cepat

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Mendaftar NPWP Online secara Cepat. Foto: Tangkap Layar pajak.go.id.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Mendaftar NPWP Online secara Cepat. Foto: Tangkap Layar pajak.go.id.

Cara mendaftar NPWP online sangat mudah dilakukan. Hanya bermodalkan ponsel dan jaringan internet stabil, kamu bisa mendapatkan NPWP tanpa perlu melakukan mobilitas.

Dikutip dari kemenkeu.go.id, Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh setiap orang dan badan usaha yang berpenghasilan.

Cara Mendaftar NPWP Online

Ilustrasi Cara Mendaftar NPWP Online. Foto: Unsplash/Pradamas Giffary.

Cara mendaftar NPWP online terbilang cukup mudah dan cepat. Namun, sebelum mendaftar pastikan kamu sudah menyiapkan persyaratan di bawah ini.

Syarat Membuat NPWP

  1. Menyiapkan file Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Negara Indonesia.

  2. Menyiapkan file Kartu Keluarga (KK).

  3. Menyiapkan fotokopi paspor dan fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi Warga Negara Asing.

Baca Juga: Cara Cek NPWP Online dengan Mudah

Cara Mendaftar NPWP Online

Dikutip dari situs resmi pajak.go.id, untuk mendaftar NPWP online dapat dilakukan dengan beberapa langkah berikut:

  • Kunjungi laman resmi ereg.pajak.go.id/login, kemudian pilih menu "e-Registration".

  • Klik "Daftar", kemudian isi email aktif dan kode captcha. Setelah itu, klik "Daftar".

  • Buka dan periksa kotak masuk email dan folder spam. Klik "Link Verifikasi" yang dikirimkan oleh Dirjen Pajak.

  • Isi jenis wajib pajak, nama lengkap sesuai dengan identitas (tanpa gelar), password, nomor telepon aktif, pertanyaan keamanan, kode captcha, dan daftar.

  • Kembali buka dan periksa kotak masuk email. Klik "Link Aktivasi" yang dikirimkan oleh Dirjen Pajak.

  • Setelah melakukan aktivasi akun, kamu akan diarahkan kembali ke menu login. Silakan isikan email dan password yang sudah dibuat.

  • Lengkapi data diri sesuai format yang disediakan pada halaman registrasi.

  • Ikuti beberapa tahapan untuk melengkapi formulir yang disediakan. Isilah formulir tersebut dengan lengkap dan cermat.

  • Klik "Daftar".

  • Lanjutkan proses pendaftaran dengan melakukan permintaan token. Klik "Minta Token" pada kolom aksi.

  • Token akan dikirim ke email terdaftar. Salin token yang muncul pada kotak masuk/spam email dan kirim melalui kolom aksi "Kirim Permohonan".

  • Pendaftaran Wajib Pajak secara mandiri sudah selesai. Persetujuan permohonan akan diinformasikan melalui email. Kamu bisa mengecek kotak masuk email untuk mengunduh NPWP online.

Itulah cara mendaftar NPWP online secara cepat dan mudah. Pastikan untuk mengikuti semua tahapannya, ya.