Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Mendirikan Perseroan Terbatas dan Syaratnya
13 September 2023 23:51 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Jika berencana mengembangkan bisnis dalam bentuk PT dan ingin melegalisasikannya, pastikan paham cara mendirikan perseroan terbatas beserta persyaratan terbaru yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Perseroan Terbatas (PT) adalah salah satu bentuk badan usaha yang paling populer di Indonesia. Ini adalah entitas hukum yang terpisah dari pemiliknya, berarti pemiliknya tidak bertanggung jawab atas hutang perusahaan dengan harta pribadi mereka.
Cara Mendirikan Perseroan Terbatas untuk Bisnis
Berikut adalah langkah dan cara mendirikan perseroan terbatas yang dikurip dari laman ppid.semarangkota.go.id:
1. Memilih Nama Perusahaan
Langkah pertama adalah memilih nama perusahaan yang unik dan belum digunakan oleh perusahaan lain. Nama perusahaan harus sesuai dengan peraturan berlaku dan mencerminkan sifat bisnis yang akan dijalankan.
2. Mengajukan Permohonan
Anda harus mengajukan permohonan pendirian PT kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah.
3. Menyusun Anggaran Dasar
Anggaran dasar adalah dokumen yang berisi informasi tentang struktur perusahaan, misi, visi, modal dasar, serta hak dan kewajiban pemegang saham. Dokumen ini harus disusun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
4. Menyusun Akta Pendirian
Akta pendirian adalah dokumen hukum yang memuat persetujuan pemegang saham untuk mendirikan PT. Akta ini harus dibuat di hadapan notaris dan mematuhi ketentuan perundang-undangan.
5. Mengajukan Surat Izin Usaha
Setelah akta pendirian disahkan oleh Kemenkumham, Anda perlu mengajukan surat izin usaha kepada instansi yang berwenang di bidang usaha Anda, seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
6. Pengesahan Legalitas
Selain itu, Anda juga perlu mendapatkan izin dari lembaga lain, seperti Dinas Perizinan, Badan Pajak, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
7. Mendaftarkan NPWP
Setelah mendapatkan izin usaha, Anda harus mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan Anda di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
Syarat Mendirikan Perseroan Terbatas
Berikut adalah beberapa syarat mendirikan perseroan terbatas:
1. Minimal Dua Pemegang Saham
PT harus memiliki minimal dua pemegang saham yang dapat berpartisipasi dalam keputusan perusahaan.
ADVERTISEMENT
2. Modal Dasar dan Modal Setor
PT harus memiliki modal dasar sesuai dengan ketentuan hukum dan setidaknya sebagian modal tersebut harus disetor saat pendirian.
3. Warga Negara Indonesia (WNI)
Semua pemegang saham harus menjadi warga negara Indonesia.
4. Kantor Tertentu
PT harus memiliki kantor yang berlokasi di Indonesia.
5. Direksi dan Komisaris
PT harus memiliki direksi dan komisaris yang ditunjuk sesuai dengan peraturan yang berlaku.
6. Dokumen Lengkap
Semua dokumen yang dibutuhkan, seperti akta pendirian, anggaran dasar, dan izin usaha, harus disusun dan diajukan sesuai dengan ketentuan hukum.
Mendirikan PT adalah proses yang cukup kompleks dan penting untuk mendapatkan bantuan hukum atau konsultan bisnis yang kompeten untuk memastikan bahwa semua persyaratan dan prosedur dipenuhi dengan benar.
Dengan memenuhi syarat dan mengikuti langkah-langkah yang benar, Anda dapat membuka pintu untuk menjalankan bisnis secara resmi dan sah di Indonesia.
ADVERTISEMENT