Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati secara Online dan Offline

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi yang mempunyai dua SIM Card, terkadang menjumpai kartunya ada yang hangus. Buat kamu pengguna provider XL, jangan khawatir karena cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati bisa dilakukan bahkan via online.
Selain itu juga bisa datang langsung ke gerai XL yang ada di wilayahmu. Jika ingin tahu lebih lanjut, berikut cara mudah reaktivasi kartu XL yang diambil langsung dari laman xl.co.id.
Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati via XLC Online
Sebelum masuk ke pembahasan cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati secara online, sebaiknya siapkan beberapa dokumen penting yang dibutuhkan, di antaranya:
e-KTP dan Kartu Keluarga
Foto selfie dengan e-KTP
Foto tanda tangan di atas kertas putih
Foto simcard yang tertera 16-digit angka (Jika ada)
Nomor HP lain yang dapat dihubungi melalui WhatsApp untuk proses Validasi
Dokumen tersebut nantinya untuk melengkapi data di form layanan reaktivasi dan juga beberapa foto untuk diunggah sebagai bukti. Setelah menyiapkan semua dokumen di atas, berikut ini langkah mudahnya:
Buka browser yang biasa kamu pakai
Kunjungi alamat https://prioritas.xl.co.id/apply/simcard-services
Nantinya akan muncul beranda layanan kartu SIM
Pada menu layanan pilih reaktivasi kartu untuk aktivasi ulang kartu yang sudah kedaluwarsa
Cek ketersediaan layanan
Kamu akan diminta informasi pribadi
Selanjutnya harus mengupload foto
Mengisi alamat pengiriman simcard
Permohonan selesai dikirim
Baca juga: 4 Cara Transfer Pulsa XL dengan Mudah
Kamu tinggal menunggu kartumu bisa digunakan kembali, jika kartumu hilang atau rusak bisa meminta simcard baru yang akan dikirimkan ke alamat rumahmu.
Reaktivasi via online ini gratis biaya admin dan juga akan mendapatkan bonus kuota khusus bagi nomor prabayar XL.
Jika mengalami kendala kamu bisa menghubungi call center XL Axiata di nomor 817 atau bisa via email di customerservice@xl.co.id.
Datang ke XL Center Terdekat
Jika kamu masih bingung dengan reaktivasi kartu secara online bisa langsung datang ke gerai XL center terdekat. Sebelum ke sana, jangan lupa membawa beberapa persyaratan yang diperlukan seperti:
e-KTP dan Kartu Keluarga, KK boleh asli atau fotokopi
Simcard lama yang akan diaktifkan lagi
Surat Kuasa bila diwakilkan (Materai 10rb) + Membawa ID Asli kedua belah pihak (e-KTP/KITAP/KITAS/PASSPORT)
Selain itu kamu juga harus memastikan nomor yang hangus tersebut tidak lebih dari 60 hari
Setelah semua persyaratan lengkap langsung saja datang ke XL center terdekat. Untuk alamat lengkapnya bisa ce di link https://www.xl.co.id/bantuan/xlcenter-lokasi.
Reaktivasi ini gratis biaya admin dengan syarat mengisi pulsa minimal Rp50.000, jika tidak kamu dikenakan biaya sebesar Rp5.000 saja.
Demikian tadi beberapa cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati, baik secara online maupun offline. Semoga membantu. (nov)
