Cara Mengaktifkan Masa Tenggang Telkomsel untuk Kartu yang Sudah Mati

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap pengguna Telkomsel bisa mendapatkan kemudahan untuk kembali ke masa aktif kartu. Jika memiliki kartu yang dalam masa tenggang, cara mengaktifkan masa tenggang Telkomsel perlu diketahui.
Mengutip dari situs resmi Telkomsel, yaitu telkomsel.com, pengguna masih bisa mengaktifkan kembali nomor telepon dalam masa tenggang. Caranya yaitu melakukan reaktivasi SIM Card.
Adapun untuk mencegah kartu Telkomsel mati, maka bisa dengan beli pulsa dan beli paket internet di aplikasi MyTelkomsel sebelum masa aktif habis. Di aplikasi MyTelkomsel, bisa juga beli paket perpanjangan masa aktif dari mulai harga 2 ribu rupiah.
Cara Mengaktifkan Masa Tenggang Telkomsel
Jika nomor Telkomsel sudah terlanjur masuk masa hangus, maka bisa mengaktifkannya pada kurun waktu tertentu. Cara mengaktifkan masa tenggang Telkomsel adalah sebagai berikut:
1. Cara Mengaktifkan Masa Tenggang Telkomsel via UMB 1
Ada cara mengaktifkan masa tenggang Telkomsel melalui UMB *500*05# dengan pembayaran lewat pulsa. Caranya yaitu:
Buka menu Telepon/Call.
Ketik *500*05#.
Klik Call/OK.
Pilih paket masa aktif mulai 5-90 hari.
Masukkan angka sesuai pilihan.
Klik kirim.
Tunggu balasan masa tenggang Telkomsel sudah hilang.
2. Cara Mengaktifkan Masa Tenggang Telkomsel via Aplikasi
Selanjutnya, pengguna bisa ikuti cara mengaktifkan masa tenggang Telkomsel melalui aplikasi MyTelkomsel berikut:
Unduh aplikasi Telkomsel di Google Play Store atau Apps Store.
Buka aplikasi MyTelkomsel.
Masuk ke tab Belanja.
Klik kategori Internet.
Klik salah satu Paket Masa Aktif/Extension Package.
Selesaikan pembayaran.
Tunggu SMS pembelian masa tenggang Telkomsel.
3. Cara Mengaktifkan Masa Tenggang Telkomsel via Kode Dial
Pengguna bisa menghubungi kode dial Telkomsel dari handphone dengan langkah-langkah berikut:
Siapkan dahulu KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang didaftarkan pada nomor kamu serta kartu SIM fisik yang mau diaktifkan kembali.
Hubungi *888*89# dari nomor yang hangus.
Pilih “Reaktivasi kartu”.
Pilih “Setuju” jika setuju dengan ketentuannya.
Masukkan nomor KTP dan KK.
Nantinya pengguna akan mendapat SMS pemberitahuan mengenai nomor bisa diaktifkan kembali atau tidak.
Itulah cara mengaktifkan masa tenggang Telkomsel untuk kartu yang sudah mati. Pengguna Telkomsel bisa mengikuti salah satu caranya sesuai keinginan. (IF)
Baca juga: Cara Isi Voucher Tri di Smartphone untuk Beli Pulsa
