Cara Mengecek BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara mengecek BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mudah. BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan program Pemerintah sebagai jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Cara Mengecek BPJS Ketenagakerjaan
Setiap bulan peserta BPJS wajib membayar iuran. Dari iuran tersebut peserta BPJS akan mendapat sejumlah manfaat, termasuk uang Jaminan Hari Tua. Berapa uang yang diperoleh dapat diketahui dengan cara mengecek BPJS Ketenagakerjaan.
Berbeda dengan BPJS Kesehatan, peserta BPJS Ketenagakerjaan memang dapat mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua yang telah dibayarkan sejak pertama kali bekerja atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi
Berikut ini merupakan cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi, dikutip dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id:
Download aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.
Buka aplikasi JMO pada smartphone.
Buat akun dan login dengan akun yang dibuat sebelumnya.
Pilih menu Jaminan Hari Tua.
Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Cek Saldo.
Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan.
Saldo JHT akan ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Laman Resmi
Berikut ini merupakan cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui laman resmi, dikutip dari bpjsketenagakerjaan.go.id:
Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masukkan alamat email dan kata sandi yang terdaftar.
Jika tidak terdaftar, klik Buat Akun Baru.
Klik reCAPTCHA "Saya bukan robot".
Klik Login.
Untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, klik Lihat Saldo JHT.
Saldo terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan akan terlihat.
Sekadar informasi, saldo JHT bisa dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu usia 56 tahun.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Selain itu, peserta yang mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat mengklaim manfaat Jaminan Hari Tua setelah melewati masa tunggu satu bulan.
Demikianlah cara mengecek BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Setelah Resign
Frequently Asked Question Section
Apa saja program BPJS Ketenagakerjaan?

Apa saja program BPJS Ketenagakerjaan?
BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Kapan saldo JHT bisa dicairkan?

Kapan saldo JHT bisa dicairkan?
Saldo JHT bisa dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu usia 56 tahun. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
