Konten dari Pengguna

Cara Mengecek Nama BI Checking secara Online

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Mengecek Nama BI Checking. Foto: Unsplash/NordWood Themes
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Mengecek Nama BI Checking. Foto: Unsplash/NordWood Themes

Informasi cara mengecek nama BI Checking secara online perlu diketahui ketika akan mengajukan permohonan kredit. Untuk mengetahui caranya, simak ulasan ini hingga akhir.

Perlu diketahui, layanan BI Checking sebenarnya sudah berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan sejak tahun 2018. Istilah dari BI Checking juga berubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Apa Itu BI Checking (SLIK OJK)?

Ilustrasi Cara Mengecek Nama BI Checking. Foto: Unsplash/Tran Mau Tri Tam ✪

Berdasarkan situs ojk.go.id, SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

SLIK dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada Pelapor SLIK, dan verifikasi untuk kerja sama Pelapor SLIK dengan pihak ketiga.

Cara Mengecek Nama BI Checking secara Online dengan Mudah

Ilustrasi Cara Mengecek Nama BI Checking. Foto: Unsplash/Jonas Leupe

Mengutip dari buku yang berjudul Bebaskan Utangmu, Pulo Siregar, (2014:244), pada dasarnya yang lazim melakukan BI Checking adalah pihak Bank yang mendapat pengajuan kredit dari nasabah atau calon nasabahnya.

Namun selain pihak bank, warga juga bisa melakukan BI Checking sendiri yang bertujuan untuk dokumentasi pribadi, mengonfirmasi apakah pihak bank telah melakukan pelaporan data yang sesuai ke Bank Indonesia dengan yang sebenarnya terjadi.

Berikut ini cara mengecek nama BI Checking secara online.

  1. Kunjungi situs https://idebku.ojk.go/id.

  2. Kemudian, pilih menu "Pendaftaran" di halaman utama.

  3. Isi semua kolom pendaftaran untuk mengecek ketersediaan layanan.

  4. Klik "Selanjutnya".

  5. Masukkan data registrasi secara lengkap.

  6. Jika sudah, silakan isi proses BI Checking.

  7. Selanjutnya unggah foto diri sesuai dengan yang diinstruksikan.

  8. Kemudian OJK akan mengirimkan email yang memuat informasi nomor pendaftaran.

  9. Silakan cek status permohonan BI Checking melalui "Status Layanan".

  10. Hasil BI Checking akan diproses pihak OJK, biasanya paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.

Itu dia cara mengecek nama BI Checking secara online. Saat proses pengisian data registrasi, pemohon harus teliti dan berhati-hati agar tidak keliru. (Diah)

Baca juga: Cara Menghitung Angsuran per Bulan Secara Efektif dan Mudah