Konten dari Pengguna

Cara Mengecek Nama di BI Checking secara Online dan Resmi

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara Mengecek Nama di BI Checking, Foto Hanya Ilustrasi: Pexels/Anna Shvets
zoom-in-whitePerbesar
Cara Mengecek Nama di BI Checking, Foto Hanya Ilustrasi: Pexels/Anna Shvets

Cara mengecek nama di BI Checking bisa dilakukan secara online sebelum mengajukan permohonan kredit. Perlu diketahui, BI Checking telah berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan sejak tahun 2018 dan berubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan.

BI Checking yang telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK adalah sistem informasi yang dikelola oleh OJK yang berisi layanan informasi di bidang keuangan sebagaimana dikutip dari situs ojk.go.id.

SLIK ini bisa dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penilaian kualitas debitur, dan masih banyak lagi.

Cara Mengecek Nama di BI Checking secara Online

Cara Mengecek Nama di BI Checking, Foto Hanya Ilustrasi: Pexels/Khwanchai Phanthong

Pengecekan nama sebelum mengajukan kredit penting untuk dilakukan untuk mengetahui apakah seseorang bisa mengajukan kredit atau tidak. Berikut adalah cara mengecek nama di BI Checking yang bisa dilakukan secara online dan resmi untuk dijadikan panduan:

  1. Kunjungi situs www.idebku.ojk.go.id/public/homepage.

  2. Klik menu ‘Pendaftaran’ pada halaman utama untuk melakukan pengecekan.

  3. Cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom yang ada pada halaman situs. Jika sudah, klik ‘Selanjutnya’.

  4. Isi data registrasi yang diminta dengan benar dan lengkap pada formulir yang telah disediakan. Jika sudah terisi lengkap, klik ‘Selanjutnya’.

  5. Selanjutnya unggah foto diri sesuai dengan instruksi yang diminta. Lengkapi juga dokumen pendukung yang diperlukan seperti KTP.

  6. Setelah pendaftaran berhasil, nantinya akan ada email dari OJK yang berisi informasi nomor pendaftaran.

  7. Nantinya nomor pendaftaran tersebut bisa digunakan untuk mengecek status permohonan pada menu ‘Status Layanan’ yang ada di halaman awal situs.

  8. OJK akan memproses permohonan pengecekan informasi debitur tersebut paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

  9. Selesai.

Baca juga: 4 Cara Cek No Rekening BRI secara Online

Apabila dalam proses pendaftaran atau pengecekan nama tersebut terdapat kendala atau masalah, maka hubungi kontak OJK di nomor 157 atau dengan mengirimkan email ke konsumen@ojk.go.id untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Cara mengecek nama di BI Checking secara online tersebut tidak hanya bisa dilakukan oleh perorangan, tapi juga bisa dilakukan oleh badan usaha yang akan mengajukan permohonan kredit. Pastikan untuk mengisi data diri dengan lengkap agar bisa melakukan pengecekan dengan benar. (PRI)