Konten dari Pengguna

Cara Mengecek Pajak Kendaraan dan Membayarnya

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Mengecek Pajak Kendaraan. Foto: Unsplash/Kelly Sikkema.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Mengecek Pajak Kendaraan. Foto: Unsplash/Kelly Sikkema.

Umumnya cara mengecek pajak kendaraan bisa dilakukan dengan melihat di STNK. Namun, saat waktunya membayar pajak kendaraan bermotor, rupanya banyak yang masih bingung berapa besaran pajak yang harus dibayarkan.

Biaya pajak motor yang dibayarkan tiap tahun bisa berbeda. Nominal yang harus dibayarkan bisa saja bertambah apabila pemilik sering terlambat membayar pajak.

Cara Mengecek Pajak Kendaraan dengan Mudah

Ilustrasi Cara Mengecek Pajak Kendaraan. Foto: Unsplash/AMAL CR.

Dikutip dari laman resmi samsatdigital.id, berikut adalah cara mengecek pajak kendaraan dan membayarnya:

1. Situs e-Samsat.id

  • Buka browser di HP, lalu masuk ke link https://e-samsat.id.

  • Isi formulir yang ada di halaman tersebut (pelat, nomor, seri, nomor rangka, dan provinsi).

  • Klik “Cek Sekarang”.

  • Setelah itu, akan muncul info kendaraan seperti merek, nomor mesin, serta besaran nominal pajak yang harus dibayar.

2. Aplikasi e-Samsat

  • Unduh dan install aplikasi e-Samsat di ponsel.

  • Pilih wilayah kendaraan berada.

  • Masukkan nomor pelat kendaraan.

  • Setelah itu, akan muncul tampilan informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.

3. SMS Samsat

  • Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode pelat nomor/kode seri plat motor/warna motor.

  • Kirim ke nomor 08112119211

  • Contoh: Info B/6777/XF Hitam.

  • Setelah terkirim, tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, info kendaraan, serta besaran nominal yang harus dibayar.

Sebelum mengecek pajak kendaraan, siapkan nomor polisi (nomor kendaraan) dan NIK (Nomor Identifikasi Kendaraan) bermotor yang tercantum di STNK.

Cara Bayar Pajak Motor

Ilustrasi Cara Mengecek Pajak Kendaraan. Foto: Unsplash/Patrick Tomasso.

Salah satu cara membayar pajak motor adalah dengan memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang beroperasi di kota masing-masing.

1. Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

  1. Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun.

  2. Membawa e-KTP pemilik asli (sesuai STNK) beserta fotokopi.

  3. Membawa BPKB asli beserta fotokopi (surat keterangan atau pengantar dari leasing apabila BPKB belum ada).

  4. Membawa STNK asli beserta fotokopi.

2. Cara Bayar Pajak Motor di Samsat Keliling

  1. Datang ke lokasi Samsat Keliling.

  2. Serahkan dokumen persyaratan bayar pajak motor tahunan kepada petugas.

  3. Petugas akan memverifikasi data.

  4. Tunggu hingga petugas memanggil nama pemilik kendaraan.

  5. Saat dipanggil, petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus dibayar.

  6. Bayar pajak motor sesuai dengan nominal yang telah ditentukan.

  7. Jika terjadi keterlambatan pembayaran pajak motor, harus membayar dendanya terlebih dahulu

  8. Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan saat mengambil STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai bukti pengesahan pajak tahunan.

Itulah cara mengecek pajak kendaraan, berikut cara bayar dan persyaratan yang harus dilengkapi. Semoga bermanfaat. (bayu)

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret tanpa Harus Antre

Frequently Asked Question Section

Di mana kita bisa mengecek pajak kendaraan?
chevron-down

Di website e-samsat.id, aplikasi e-Samsat, dan lewat SMS ke Samsat.

Berapa nomor untuk SMS Samsat?
chevron-down

Kirim ke nomor 08112119211.