Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Mengecek Pajak Kendaraan dan Membayarnya
23 Mei 2023 12:27 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Umumnya cara mengecek pajak kendaraan bisa dilakukan dengan melihat di STNK. Namun, saat waktunya membayar pajak kendaraan bermotor, rupanya banyak yang masih bingung berapa besaran pajak yang harus dibayarkan.
ADVERTISEMENT
Biaya pajak motor yang dibayarkan tiap tahun bisa berbeda. Nominal yang harus dibayarkan bisa saja bertambah apabila pemilik sering terlambat membayar pajak.
Cara Mengecek Pajak Kendaraan dengan Mudah
Dikutip dari laman resmi samsatdigital.id, berikut adalah cara mengecek pajak kendaraan dan membayarnya:
1. Situs e-Samsat.id
2. Aplikasi e-Samsat
3. SMS Samsat
ADVERTISEMENT
Sebelum mengecek pajak kendaraan, siapkan nomor polisi (nomor kendaraan) dan NIK (Nomor Identifikasi Kendaraan) bermotor yang tercantum di STNK.
Cara Bayar Pajak Motor
Salah satu cara membayar pajak motor adalah dengan memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang beroperasi di kota masing-masing.
1. Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan
2. Cara Bayar Pajak Motor di Samsat Keliling
ADVERTISEMENT
Itulah cara mengecek pajak kendaraan, berikut cara bayar dan persyaratan yang harus dilengkapi. Semoga bermanfaat. (bayu)