Konten dari Pengguna

Cara Mengecek PBB Online Semarang 2023

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
27 Oktober 2023 19:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Mengecek PBB Online. Sumber: Unsplash/Tierra.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Mengecek PBB Online. Sumber: Unsplash/Tierra.
ADVERTISEMENT
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) wajib dibayar oleh orang yang mempunyai properti atas tanah, maupun bangunan. Cara mengecek PBB online Semarang, berguna bagi pembaca di Semarang yang ingin mengetahui jumlah tagihan pajak bumi dan bangunan miliknya.
ADVERTISEMENT
Pengertian pajak bumi dan bangunan berdasarkan buku Perpajakan: Pendekatan Komprehensif, oleh Sumarso (2007), adalah pajak tidak langsung dikenakan atas benda berupa harta tak gerak, yaitu bumi dan bangunan. Pajak ini termasuk pajak objektif dan merupakan Pajak Pusat.

Cara Mengecek PBB Online Semarang

Ilustrasi Cara Mengecek PBB Online. Tangkapan Layar/e-pbb.semarangkota.go.id.
Simak cara mengecek PBB online Semarang 2023, melalui website resmi e-PBB dan e-commerce Blibli, beserta manfaatnya berikut ini.

1. Melalui Website PBB Semarang Kota

Pembaca dapat mencetak dan mengetahui pajak yang harus dibayar, melalui website PBB Semarang Kota. Website dari BAPENDA Kota Semaran ini, memperkenalkan layanan cetak SPPT PBB secara online. Begini cara mengaksesnya:
ADVERTISEMENT

2. Melalui Website Blibli

Kedua, pembaca bisa membuka website atau aplikasi Blibli untuk melakukan transaksi pembayaran pajak bumi dan bangunan. Berikut langkah-langkahnya:

Manfaat Membayar PBB

Ilustrasi Cara Mengecek PBB Online. Sumber: Unsplash/Kostianty.
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara rutin memiliki beberapa manfaat, dikutip dari bapenda.madiunkota.go.id, antara lain:
ADVERTISEMENT
Demikian rangkuman manfaat dan cara mengecek PBB online Semarang 2023. Kini, pembaca dapat membayar tagihan pajak bumi dan bangunan, serta mencetak SPPT PBB dengan mudah, tanpa datang langsung ke kantor pajak. (Fiqa)