Konten dari Pengguna

Cara Mengetahui Nomor NPWP secara Online dan Offline

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara Mengetahui Nomor NPWP. Foto:Pexels/Nataliya Vaitkevich.
zoom-in-whitePerbesar
Cara Mengetahui Nomor NPWP. Foto:Pexels/Nataliya Vaitkevich.

Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP adalah identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Warga Indonesia yang sudah memiliki penghasilan di atas rata-rata orang kebanyakan, wajib memiliki NPWP. Maka, penting untuk mengetahui cara mengetahui nomor NPWP secara online dan offline.

Dikutip dari Pengaruh Kepemilikan NPWP Pemeriksaan, Penagihan, Kesadaran WP Terhadap Penerimaan Pajak Badan di KPP Pratama Gianyar, Tjok Gde Agung Anggadhika (2019:443), NPWP sendiri terdiri dari 15 digit angka sebagai kode unik.

Kode unik inilah yang nantinya menjamin data perpajakan Anda tidak tertukar dengan wajib pajak lainnya.

Cara Mengetahui Nomor NPWP

Cara Mengetahui Nomor NPWP. Foto:Pexels/Nataliya Vaitkevich.

Ada banyak cara mengetahui nomor NPWP baik itu, secara online maupun offline. Jika ingin mengetahui nomor NPWP secara online bisa melalui aplikasi dan web resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Bukan hanya itu, mengetahui nomor NPWP orang pribadi juga bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor pelayanan pajak (KPP) atau menghubungi Kring Pajak 1500200. Berikut adalah cara mengetahui nomor NPWP:

  • Unduh aplikasi DJP di Google Play Store atau App Store

  • Masuk ke dalam aplikasi tersebut dengan menggunakan akun yang telah terdaftar di website

  • Buka dashboard yang ada di dalam halaman web

  • Kemudian, cek NPWP

  • Jika sudah muncul identitas secara lengkap, maka NPWP aktif

  • Sedangkan, jika tidak muncul, maka NPWP Anda belum aktif

Sedangkan untuk mengetahui nomor NPWP secara offline dapat dilakukan dengan dua cara:

  1. Pertama datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau yang sesuai dengan domisili KTP. Pengguna hanya perlu membawa KTP sesuai dengan data di NPWP.

  2. Kedua, dengan menghubungi langsung hotline resmi perpajakan atau Kring Pajak di nomor 1500200.

Jenis NPWP Secara umum, ada dua jenis NPWP yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak:

  1. NPWP Pribadi yaitu diberikan kepada setiap orang yang mempunyai penghasilan di Indonesia.

  2. Kemudian yang kedua, NPWP Badan yaitu diberikan kepada perusahaan atau badan usaha yang mempunyai penghasilan di Indonesia.

Itulah beberapa cara mengetahui nomor NPWP secara online dan offline dengan mudah dan cepat. Selamat mencoba. (Bian)

Baca Juga: 3 Cara Cek Nomor NPWP secara Online