Cara Menghitung Biaya Overhead Pabrik dengan Benar

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam menghitung pembukuan akuntansi, mencatat beban biaya operasional dalam perusahaan merupakan hal yang penting dan tidak bisa terlewatkan. Salah satunya adalah cara menghitung biaya overhead pabrik.
Biaya yang termasuk ke dalam biaya biaya overhead adalah biaya untuk pemakaian tambahan, biaya pegawasan, pajak, asuransi, hingga fasilitas tambahan lainnya yang berfungsi sebagai penunjang operasional perusahaan.
Cara Menghitung Biaya Overhead Pabrik
Cara meghitung biaya overhead pabrik berguna untuk mengetahui rincian dari masing-masing alokasi dana yang akan dikeluarkan dan megontrol pengeluaran.
Biaya overhead pabrik sendiri merupakan seluruh anggaran atau biaya sebagaimana yang akan dikeluarkan oleh pihak produksi, sebagaimana dikutip dari buku Pengantar Akuntansi Biaya, Wulan Wahyuni Rossa Putri, dkk, (2023, 163).
Biaya overhead pabrik ditentukan dan dilaksanakan melalui tiga tahap, yaitu:
Merancang dan menyusun anggaran BOP
Memilih dasar pembebanan BOP kepada produk
Menghitung tarif BOP.
Berikut ini adalah cara menghitung biaya overhead pabrik.
1. Satuan Produk
BOP satuan produk dihitung dengan rumus dan contoh metode sebagai berikut:
Taksiran BOP selama 1 tahun memiliki anggaran Rp2.000.000
Taksiran jumlah produk yang dihasilkan selama 1 tahun anggaran berjumlah 4000 unit
Cara menghitung:
Tarif BOP sebesar = (Rp2.000.000 : 4000) = Rp. 500 per unit produk.
2. Biaya Bahan Baku
Apabila BOP dominan bervariasi dengan nilai bahan baku, dasar yang digunakan untuk membebankan kepada produk adalah biaya bahan baku yang terpakai. Contoh dan metodenya adalah:
Taksiran BOP selama 1 tahun memiliki anggaran Rp2.000.000
Taksiran biaya bahan baku selama 1 tahun memiliki anggaran 4.000.000
Cara menghitung:
Tarif BOP sebesar:
(Rp2.000.000 : Rp4.000.000) x 100% = 50% dari biaya bahan baku terpakai
Apabila pesanan menggunakan bahan baku seharga Rp30.000, maka pesanan ini akan dibebani BOP sebesar 50% x Rp30.000 = Rp15.000
3. Biaya Tenaga Kerja Langsung
Biaya tenaga kerja langsung dapat dihitung menggunakan metode dan rumus di bawah ini:
Taksiran BOP 1 tahun memiliki anggaran Rp2.000.000
Taksiran biaya tenaga kerja langsung selama 1 tahun anggaran: Rp5.000.000
Cara menghitung:
Tarif BOP sebesar:
(Rp2.000.000 : Rp5.000.000) x 100% = 40% dari biaya tenaga kerja langsung yang terpakai
Misalnya, pesanan menggunakan biaya tenaga kerja langsung sebesar Rp20.000, maka pesanan tersebut akan dibebani BOP sebesar 40% x Rp20.000 = Rp8.000
4. Jam Tenaga Kerja Langsung
Apabila BOP berkaitan dengan waktu untuk membuat produk, maka dasar yang digunakan untuk membebankan adalah tenaga kerja langsung.
Taksiran BOP selama 1 tahun memiliki anggaran Rp2.000.000
Taksiran jumlah waktu yang dihabiskan tenaga kerja selama satu tahun anggaran adalah 2.000 jam
Cara menghitung:
(Rp2.000.000 : 2.000) = Rp1.000 / jam tenaga kerja langsung. Misalnya, sebuah pesanan menghabiskan waktu sebanyak 200 jam tenaga kerja langsung, maka pesanan tersebut akan dibebani BOP sebesar Rp1.000 x 200 = Rp200.000
5. Durasi Penggunaan Mesin
Jika BOP bervariasi dengan waktu penggunaan mesin seperti listrik atau bahan bakar, maka dasar yang digunakan untuk membebankan adalah jam mesin.
(Rp2.000.000 : 10.000) = Rp200 per jam mesin
Misalnya, sebuah pesanan menggunakan mesin selama 300 jam, maka pesanan tersebut akan dikenakan BOP sebesar 300 x Rp200 = Rp60.000
Baca Juga: Cara Menghitung Harga Pokok Produksi per Unit dengan Rumus yang Benar
Dengan melakukan cara menghitung biaya overhead pabrik, perusahaan dapat mengelola dan mengawasi pengeluaran perusahaan secara keseluruhan.(glg)
