Cara Menghitung Pendak 1 Orang Meninggal dengan Akurat

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Salah satu tradisi Jawa yang masih dilestarikan hingga kini adalah selamatan orang meninggal. Tradisi ini merupakan salah satu bentuk alkulturasi budaya antara agama Islam dan tradisi Jawa. Lantas, bagaimana cara menghitung pendak 1 orang meninggal?
Mengutip dari buku Primbon Praktis, Mama Flo, selamatan orang meninggal bertujuan untuk mengantarkan langkah orang yang telah meninggal dunia dalam perjalanan menuju kesempurnaan jiwa dan raga, serta untuk kirim doa kepada sanak keluarga yang telah tiada.
Cara Menghitung Pendak 1 Orang Meninggal
Pendak 1 atau medhak sepisan adalah selamatan setelah satu tahun kematian. Adapun cara menghitung pendak 1 orang meninggal dengan akurat adalah sebagai berikut.
1. Rumus Pendak 1 Orang Meninggal
Tujuan dari mendhal sepisan sendiri adalah peringatan telah sempurnanya kulit daging dan semua isi perut. Berikut tata cara perhitungannya.
Rumus: patsarpat (hari keempat dan pasaran keempat)
Selamatan: Jika seseorang meninggal di bulan Sura, perhitungan dilakukan sampai 1 tahun di bulan Sura, kemudian dicocokkan hari kematiannya.
4 hari 4 pasaran maka akan didapatkan hari Senin Wage malam Selasa Kliwon.
Contohnya waktu meninggal pada tanggal 6 Februari 2023 maka perhitungannya adalah sebagai berikut.
Pasaran: Kamis Legi
Masehi: 25 Januari 2024 M
Hijriah: 13 Rajab 1445 H
Jawa: 13 Rejeb 1957 Ja
Nep: 13
2. Rumus Pendak 2 Orang Meninggal
Pendak 2 atau mendhak pindho adalah selamatan setelah dua tahun kematian. Tujuan mendhak pindho sendiri adalah peringatan telah sempurnanya semua anggota badan selain tulang. Berikut tata cara perhitungannya.
Rumus: rosarpat (hari kesatu dan pasaran ketiga)
Selamatan: 2 tahun setelah kematian, dua tahun dalam penanggalan jawa, yakni 708 hari. Dihitung 1 hari 3 pasaran, didapatkan hasil Minggu Kliwon, atau malam Senin.
Contohnya waktu meninggal pada tanggal 6 Februari 2023 maka perhitungannya adalah sebagai berikut.
Pasaran: Senin Kliwon
Masehi: 13 Januari 2025 M
Hijriah: 13 Rajab 1446 H
Jawa: 13 Rejeb 1958 Ja
Nep: 12
Sebagai catatan, waktu patokan yang digunakan dalam hitungan orang meninggal Jawa menggunakan hari pada kalender Jawa. Hitungan waktu pada kalender Jawa berbeda dengan kalender biasa.
Demikian penjelasan mengenai cara menghitung pendak 1 orang meninggal beserta informasi lainnya dengan akurat. (APR)
Baca Juga: Cara Menghitung Weton Kelahiran berdasarkan Kalender Jawa
