Konten dari Pengguna

Cara Menghitung PPN 11 Persen di Excel dengan Cepat

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Menghitung PPN 11 Persen di Excel dengan Cepat, Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Menghitung PPN 11 Persen di Excel dengan Cepat, Foto: Pixabay

Sebagai warga negara Indonesia yang baik, harus tahu cara menghitung PPN 11 persen di Excel. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah bentuk pajak konsumsi yang dikenakan pada barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa tarif PPN akan meningkat menjadi 11% dari sebelumnya 10%. Oleh karena itu banyak pelaku bisnis yang harus menyesuaikan perhitungan PPN mereka sesuai peningkatan yang terjadi.

Cara Menghitung PPN 11 Persen di Excel dengan Cepat

Ilustrasi Cara Menghitung PPN 11 Persen di Excel dengan Cepat, Foto: Pixabay

Berikut adalah cara menghitung PPN 11 persen di Excel dengan cepat. Mengutip dari laman resmi pajak.co.id.

Rumus menghitung PPN Pasal 8A UU HPP menjelaskan, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif PPN dengan Dasar Pengenaan Pajak yang meliputi Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau nilai lain.

Adapun Pajak Masukan yang dalam perhitungan Pajak Penambahan nilai terutang menggunakan Dasar Pengenaan Pajak, yaitu :

  • Barang Kena Pajak

  • Jasa Kena Pajak

  • Impor Barang Kena Pajak

  • Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud

  • Permanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean

Ketentuan lain mengenai Rumus menghitung PPN dijelaskan dalam Pasal 9 hingga Pasal 9A, yang juga memuat aturan cara menghitung Pajak Masukan.

Contoh penerapan tarif 11 persen, misalnya :

Pengusaha Kena Pajak A menjual tunai Barang Kena Pajak dengan Harga Jual Rp 10.000.000.

Pajak Pertambahan Nilai yang terutang = 11 persen x Rp 10.000.000 = Rp 1.100.000.

Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp 1.100.000 tersebut merupakan Pajak Keluaran yang dipungut oleh pengusaha Kena Pajak A.

Contoh berikutnya terkait penerapan tarif 11 persen, misalnya seseorang mengimpor Barang Kena pajak tertentu yang dikenai tarif 11 persen dengan Nilai Impor Rp 10.000.000. Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai = 11 persen x Rp 10.000.000 = Rp 1.100.000.

Itulah cara menghitung PPN 11 persen di Excel dengan cepat, semoga bermanfaat. (Bay)

Baca Juga: Cara Tarik Uang di ATM BRI tanpa Kartu dengan Praktis