Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten dari Pengguna
Cara Menghitung Zakat Fitrah Termudah
20 April 2023 21:14 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bagi kalian yang ingin memberikan zakat fitrah tahun ini namun belum mengetahui cara menghitung zakat fitrah, yuk simak artikel berikut karena kalian akan mendapatkan jawabannya.
ADVERTISEMENT
Zakat sendiri terdiri dari berbagai jenis, namun yang akan dibahas dalam artikel ini khususnya adalah zakat fitrah, yang ternyata mudah sekali perhitungannya.
Cara Menghitung Zakat Fitrah yang Paling Mudah
Berdasarkan informasi yang diambil dari buku Kumpulan Materi Ajar Kreatif, Nanda Hidayati (2020:174), inilah kumpulan panduan mengenai zakat:
Firman Allah dalam Q.S At Taubah ayat 60 yang menjelaskan mengenai zakat :
Jadi dapat dikatakan terdapat 8 golongan orang yang menerima zakat, yaitu:
ADVERTISEMENT
Untuk dapat menghitung zakat fitrah, caranya mudah sekali. Karena jumlah zakat fitrah sama setiap orang, tidak diperlukan perhitungan khusus bagi tiap individu. Zakat fitrah sendiri merupakan bahan makanan pokok yang sesuai dengan makanan sehari-hari si pemberi zakat.
Misalnya, di Indonesia banyak orang mengonsumsi beras sebagai menu utama, maka beras merupakan media zakat fitrah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Perhitungannya adalah setiap kepala, baik itu bayi yang baru lahir hingga orang tua harus memberikan 3,5 liter atau sekitar 2,5 kg beras. Apabila ingin dikonversi menjadi uang, maka harus diberikan sesuai harga dari 2,5 kg beras tersebut.
Kemudian, penyalur zakat (amil) akan membelikan beras tersebut secara kolektif, hingga nanti dibagikan pada orang yang membutuhkan. Apabila diperlukan, biasanya lembaga amil zakat akan meminta beras seberat 2,5 kg atau uang senilai tersebut agar tidak terjadi kekurangan jumlah zakat per individunya.
Mudah sekali bukan, cara menghitung zakat fitrah? (Ester)