Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Menghitung Zakat Pertanian dengan Benar sesuai Syariat Islam
3 Januari 2025 17:19 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Apalagi perhitungan zakat pertanian berbeda dengan jenis zakat lain, seperti zakat fitrah. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam perhitungan zakat ini.
Cara Menghitung Zakat Pertanian sesuai Syariat Islam
Mengutip dari buku Handbook Zakat, Tika Widiastuti, Wisudanto, dan Sulistya Rusgianto (2019:40), nisab zakat pertanian adalah lima wasaq, ukuran wasaq berupa takaran sebanyak enam puluh sha', sehingga setara dengan 653 kg, ada juga yang berpendapat 750 kg.
Selain itu, besarnya zakat pertanian juga tergantung dari cara beririgasinya. Apabila irigasi tanpa alat, seperti dengan hujan atau langsung mengalirkan air dari mata air atau dari sungai tanpa membutuhkan biaya, maka zakat pertanian sebesar 1/10 dari hasil panen yang sudah mencapai nisab.
Sedangkan jika irigasi menggunakan alat, seperti timba atau membutuhkan biaya, maka zakatnya 1/20 dari hasil panen yang sudah mencapai nisab. Agar lebih mudah dalam memahaminya, berikut ini adalah cara menghitung zakat pertanian sesuai syariat Islam.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Itu dia cara menghitung zakat pertanian dengan benar yang sesuain syariat Islam . Semoga bermanfaat. (Anne)
Live Update