Cara Mengubah Nama di Akta Kelahiran Online beserta Persyaratannya

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
Konten dari Pengguna
12 Oktober 2023 15:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Ilustrasi Cara Mengubah Nama di Akta Kelahiran Online, Foto Unsplash/Christin Hume
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Mengubah Nama di Akta Kelahiran Online, Foto Unsplash/Christin Hume
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cara mengubah nama di akta kelahiran online dapat dilakukan ketika semua persyaratan telah dipenuhi. Tidak menutup kemungkinan terjadi kesalahan dalam penulisan nama pada akta kelahiran.
ADVERTISEMENT
Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen kependudukan yang sangat penting. Pasalnya, akta kelahiran menjadi sebuah bukti sah tentang peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Akta kelahiran berisi beberapa informasi tentang kelahiran seseorang seperti nama orang tua, nama anak, tempat lahir, tanggal lahir, dan informasi lainnya. Data yang tertera pada akta kelahiran dapat diubah, terutama pada nama anak.

Syarat Mengubah Nama di Akta Kelahiran Online

Ilustrasi Cara Mengubah Nama di Akta Kelahiran Online, Foto Unsplash/Sergey Zolkin
Sebelum mengetahui cara mengubah nama di akta kelahiran online, ketahui terlebih dahulu beberapa persyaratan yang dibutuhkan. Adapun persyaratnnya mengutip dari laman sippn.menpan.go.id adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

Cara Mengubah Nama di Akta Kelahiran Online

Ilustrasi Cara Mengubah Nama di Akta Kelahiran Online, Foto Unsplash/John Schnobrich
Setelah mengetahui beberapa dokumen persyaratannya, berikut merupakan cara mengubah nama di akta kelahiran online mengutip dari laman resmi sippn.menpan.go.id.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui penyelesaian perubahan nama pada akta kelahiran secara online (melalui sistem Si Hati Online) dapat diselesaikan selama 3 jam sampai dengan 1 hari kerja. Untuk proses ini tidak dipungut biaya.
Demikianlah cara mengubah nama di akta kelahiran online lengkap dengan persyaratannya. Dengan mengikuti langkah di atas, tidak perlu mengantre ke Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). (Ria)