Konten dari Pengguna

Cara Mengurus Kartu Indonesia Pintar secara Mudah dan Cepat

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi Cara Mengurus Kartu Indonesia Pintar, Foto Unsplash/Glenn Carstens-Peters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Mengurus Kartu Indonesia Pintar, Foto Unsplash/Glenn Carstens-Peters

Cara mengurus Kartu Indonesia Pintar dapat dilakukan secara online. Kartu Indonesia Pintar sering disebut dengan KIP. Cara ini sering dicari para pelajar yang mempunyai prestasi tetapi berasal dari keluarga yang kurang mampu.

Mengutip dari laman ppid.semarangkota.go.id, Kartu Indonesia Pintar merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi anak sekolah berusia 6-12 tahun yang berasal dari keluarga miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, terdapat juga KIP Kuliah yang merupakan bantuan biaya pendidikan bagi para siswa yang memiliki prestasi untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi. Lantas bagiamana cara mengurus KIP?

Cara Mengurus Kartu Indonesia Pintar

Ilustrasi Cara Mengurus Kartu Indonesia Pintar, Foto Unsplash/Christin Hume

Berikut merupakan cara mengurus Kartu Indonesia Pintar secara mudah dan cepat melalui online untuk calon mahasiswa.

  1. Unduh dan pasang aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps melalui Google Play Store atau Google App Store.

  2. Setelah berhasil terpasang, buka aplikasi tersebut.

  3. Kemudian memasukkan data mulai dari NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

  4. Setelah data berhasil dimasukkan, data pendaftaran akan melalui proses validasi NISN yang akan dilakukan oleh Dapodik Kemendikbud. Sedangkan NIK dan bantuan sosial akan divalidasi oleh DTKS Kemensos.

  5. Setelah melalui proses validasi oleh Dapodik Kemendikbud dan DTKS Kemensos, selanjutnya pendaftar akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses.

  6. Sebelumnya pendaftar harus memilih salah satu jalur masuk untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, di antaranya jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, dan jalur mandiri.

  7. Setelah menentukan jalur masuk, pendaftar akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah, yang sebelumnya sudah melakukan proses input data melalui KIP Kuliah Mobile Apps.

  8. Setelah menerima nomor pendaftaran, pendaftar harus melakukan proses seleksi melalui panitia seleksi Perguruan Tinggi untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah.

  9. Setelah dinyatakan lulus seleksi oleh panitia seleksi Perguruan Tinggi, pendaftar dianjurkan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu, sebelum bisa kuliah di Perguruan Tinggi yang terpilih.

Itulah cara mengurus Kartu Indonesai Pintar secara online. Kini tidak perlu khawatir untuk melanjutkan pendidikan jika berasal dari keluarga yang kurang mampu. (Ria)

Baca juga: Cara Mengecek KIP Masih Aktif atau Tidak dengan Mudah