Konten dari Pengguna

Cara Menjadi Pangkalan Gas Elpiji 3 kg dan Syaratnya

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi untuk cara menjadi pangkalan gas elpiji 3 kg. Sumber: unsplash.com/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk cara menjadi pangkalan gas elpiji 3 kg. Sumber: unsplash.com/Mufid Majnun

Cara menjadi pangkalan gas elpiji 3 kg adalah informasi yang harus diketahui distributor gas LPG. Per 1 Februari 2025, pemerintah mendorong distributor gas LPG eceran untuk mendaftar menjadi pangkalan gas LPG.

Cara mendaftar menjadi pangkalan LPG 3 kg dapat dilakukan melalui website oss.go.id. Dalam website tersebut, pengecer dapat mengikuti tata cara menjadi pangkalan gas LPG.

Cara Menjadi Pangkalan Gas Elpiji 3 kg

Ilustrasi untuk cara menjadi pangkalan gas elpiji 3 kg. SUmber: unsplash.com/Marra

Gas LPG adalah bahan bakar yang digunakan untuk memasak di Indonesia, baik untuk kebutuhan pribadi atau usaha. Menurut buku Ensiklopedia Bahan Bakar Non Minyak oleh Puja Laksana (2008: 33), sebagai bahan bakar yang memiliki efisiensi pembakaran yang lebih tinggi, LPG dapat dicitrakan sebagai sumber energi yang bersih, aman, dan ramah lingkungan.

Gas LPG 3 kg adalah gas bersubsidi yang digunakan masyarakat Indonesia untuk kebutuhan sehari-hari. Umumnya masyarakat membeli gas LPG 3 kg dari pengecer.

Namun, sejak 1 Februari 2025 pemerintah menetapkan pengecer untuk mendaftar menjadi pangkalan gas LPG agar tetap dapat mendistribusikan gas LPG.

Berikut ini cara menjadi pangkalan gas elpiji 3 kg.

1. Syarat Menjadi Pangkalan Gas LPG 3 kg

Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi pangkalan gas LPG 3 kg adalah sebagai berikutL

  • KTP

  • NPWP

  • Bukti kepemilikan lahan

  • Surat Izin Usaha

  • Dokumen yang memperlihatkan legalitas usaha seperti Surat Izin Usaha perdagangan (SIUP), Tanda Daftar perusahaan (TDP), dan surat izin lainnya.

  • Surat referensi bank dan dokumen persetujuan lingkungan.

2. Cara Mendaftar Menjadi Pangkalan Gas LPG 3 kg lewat Website OSS

Cara mendaftar menjadi pangkalan gas LPG 3 kg dapat dilakukan lewat website oss.go.id, caranya adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi stus resmi OSS pada laman https://www.oss.go.id.

  2. Klik tombol 'Daftar' pada pojok kanan atas website.

  3. Isi dan lengkapi formulir pendaftaran dengan data-data yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, nomor telepon, dan alamat email.

  4. Cek lagi data yang telah diisi. Setelah semua data diisi, centang kotak persetujuan.

  5. Klik 'Submit'. Selanjutnya akan dikirimkan pemberitahuan mengenai aktivasi akun melalui email.

  6. Cek email untuk pemberitahuan aktivasi akun lalu ikuti petunjuk yang diberikan.

Baca juga: Cara Menjadi Agen Le Minerale Resmi yang Menguntungkan

Itulah cara menjadi pangkalan gas elpiji 3 kg melalui website oss.go.id dan syaratnya. Semoga dapat menjadi informasi yang bermanfaat bagi pengecer gas LG 3 kg yang akan mendaftar menjadi pangkalan gas LPG. (IND)