Konten dari Pengguna

Cara Menjadi Agen Gas Elpiji 3 KG untuk Bisnis di Rumah

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi Cara Menjadi Agen Gas Elpiji 3 KG, Foto Unsplash/Carl Nenzen Loven
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Menjadi Agen Gas Elpiji 3 KG, Foto Unsplash/Carl Nenzen Loven

Cara menjadi agen gas elpiji 3 kg perlu diketahui sebelum membangun bisnis di rumah. Pasalnya, belakangan ini gas elpiji tidak boleh sembarangan dijual. Para agen harus mendapatkan izin dari Pertamina selaku penyalur resmi gas tersebut.

Gas elpiji 3 kg sering dijadikan sebagai pilihan masyarakat, tidak hanya masyarakat yang kurang mampu bahkan beberapa masyarakat kaya masih memilih menggunakan gas elpiji 3 kg. Karena harganya yang cukup terjangkau.

Berdasarkan buku 80 Bisnis Laris Balik Modal 1 Tahun, Alistiorini, dkk, (2011:268), saat menggunakan gas elpiji kegiatan memasak lebih nyaman dan apinya tidak merusak alat-alat memasak. Maka tidak heran jika banyak orang memilih menggunakan gas elpiji.

Cara Menjadi Pengecer Gas Elpiji 3 KG

Ilustrasi Ilustrasi Cara Menjadi Agen Gas Elpiji 3 KG, Foto Unsplash/Mufid Majnun

Berikut merupakan cara menjadi agen gas elpiji 3 kg untuk bisnis di rumah. Pemerintah telah mengatur pendistribusian gas LPG 3 kg dalam peraturan keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023.

Peraturan tersebut berbunyi “Sejak tanggal 1 Januari 2024 dimulai pemberlakukan bahwa hanya pengguna LPG tertentu yang telah terdata dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi yang dapat membeli LPG tertentu.”

Untuk menjadi agen gas elpiji 3 kg, tahap pertama yang harus dilakukan yaitu melakukan pendaftaran agen gas elpiji di Pertamina. Adapun persyaratan yang harus untuk melakukan pendaftaran agen resmi gas elpiji 3 kg adalah sebagai berikut:

  • Hasil scan KTP.

  • NPWP Perusahaan.

  • Bukti penguasaan lahan.

  • Bukti saldo rekening yang akan diperlukan dalam melengkapi isian data dalam aplikasi online.

  • Akta pendirian perusahaan (PT/Koperasi), SIUP, dan TDP.

  • Bukti saldo rekening atas nama pemilik atau badan usaha.

  • Fotokopi bukti kepemilikan atas usaha sejenis jika ada, Misalnya: agen LPG PSO, Pangkalan LPG, dan yang lainnya.

  • Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina jika ada, Misalnya: bukti sebagai pangkalan LPG PSO termasuk sumber agen penyuplai, agen LPG, SPBE, dan yang lainnya.

  • Dokumen pendukung seperti kepemilikan tanah dan pelengkap lainnya.

Setelah pendaftaran selesai, tetapi calon mitra belum bisa beroperasi sebelum semua persyaratan keagenan gas elpiji 3 kg terpenuhi dan diikat kontrak.

Nantinya, kegiatan operasional agen gas elpiji 3 kg harus sesuai SOP PT Pertamina yang berlaku. Perekrutan karyawan adalah tanggung jawab pemohon. Para karyawan harus bekerja sesuai dengan etika kerja standar PT Pertamina.

Demikianlah cara menjadi agen gas elpiji 3 kg untuk bisnis di rumah yang harus diketahui. Agar lebih mudah, siapkan semua persyaratan yang dibutuhkan ketika pendaftaran agen resmi di Pertamina. (Adm)

Baca juga: Cara Pasang Gas Portable dengan Aman