Cara Menjadi Agen Gas Elpiji 3 KG untuk Bisnis di Rumah

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara menjadi agen gas elpiji 3 kg perlu diketahui sebelum membangun bisnis di rumah. Pasalnya, belakangan ini gas elpiji tidak boleh sembarangan dijual. Para agen harus mendapatkan izin dari Pertamina selaku penyalur resmi gas tersebut.
Gas elpiji 3 kg sering dijadikan sebagai pilihan masyarakat, tidak hanya masyarakat yang kurang mampu bahkan beberapa masyarakat kaya masih memilih menggunakan gas elpiji 3 kg. Karena harganya yang cukup terjangkau.
Berdasarkan buku 80 Bisnis Laris Balik Modal 1 Tahun, Alistiorini, dkk, (2011:268), saat menggunakan gas elpiji kegiatan memasak lebih nyaman dan apinya tidak merusak alat-alat memasak. Maka tidak heran jika banyak orang memilih menggunakan gas elpiji.
Cara Menjadi Pengecer Gas Elpiji 3 KG
Berikut merupakan cara menjadi agen gas elpiji 3 kg untuk bisnis di rumah. Pemerintah telah mengatur pendistribusian gas LPG 3 kg dalam peraturan keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023.
Peraturan tersebut berbunyi “Sejak tanggal 1 Januari 2024 dimulai pemberlakukan bahwa hanya pengguna LPG tertentu yang telah terdata dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi yang dapat membeli LPG tertentu.”
Untuk menjadi agen gas elpiji 3 kg, tahap pertama yang harus dilakukan yaitu melakukan pendaftaran agen gas elpiji di Pertamina. Adapun persyaratan yang harus untuk melakukan pendaftaran agen resmi gas elpiji 3 kg adalah sebagai berikut:
Hasil scan KTP.
NPWP Perusahaan.
Bukti penguasaan lahan.
Bukti saldo rekening yang akan diperlukan dalam melengkapi isian data dalam aplikasi online.
Akta pendirian perusahaan (PT/Koperasi), SIUP, dan TDP.
Bukti saldo rekening atas nama pemilik atau badan usaha.
Fotokopi bukti kepemilikan atas usaha sejenis jika ada, Misalnya: agen LPG PSO, Pangkalan LPG, dan yang lainnya.
Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina jika ada, Misalnya: bukti sebagai pangkalan LPG PSO termasuk sumber agen penyuplai, agen LPG, SPBE, dan yang lainnya.
Dokumen pendukung seperti kepemilikan tanah dan pelengkap lainnya.
Setelah pendaftaran selesai, tetapi calon mitra belum bisa beroperasi sebelum semua persyaratan keagenan gas elpiji 3 kg terpenuhi dan diikat kontrak.
Nantinya, kegiatan operasional agen gas elpiji 3 kg harus sesuai SOP PT Pertamina yang berlaku. Perekrutan karyawan adalah tanggung jawab pemohon. Para karyawan harus bekerja sesuai dengan etika kerja standar PT Pertamina.
Demikianlah cara menjadi agen gas elpiji 3 kg untuk bisnis di rumah yang harus diketahui. Agar lebih mudah, siapkan semua persyaratan yang dibutuhkan ketika pendaftaran agen resmi di Pertamina. (Adm)
Baca juga: Cara Pasang Gas Portable dengan Aman
