Konten dari Pengguna

Cara Menjadi Polisi Lengkap beserta Persyaratannya

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi Cara Menjadi Polisi. Unsplash/ev.
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi Cara Menjadi Polisi. Unsplash/ev.

Bagi lulusan baru yang tertarik menjadi taruna, tentu saja harus mengetahui cara menjadi polisi lengkap beserta persyaratannya.

Menjadi seorang polisi merupakan cita-cita dari banyak anak dan remaja Indonesia. Untuk menjadi seorang polisi tidaklah mudah, karena harus lolos seleksi administrasi dan juga seleksi fisik. Dengan begitu, calon taruna bisa mempersiapkan diri dan segala persyaratan.

Syarat Menjadi Polisi

ilustrasi Cara Menjadi Polisi. Unsplash/Scott Graham.

Mengutip dari buku Panduan Resmi Tes Seleksi masuk TNI POLRI 2023/2024, Praja Edukasi (2023), berikut adalah berbagai syarat untuk cara menjadi polisi 2023 yang harus dipenuhi.

  • Laki-laki atau perempuan.

  • Tinggi minimal 165 cm untuk laki-laki dan 163 cm untuk perempuan, berat badan seimbang.

  • Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat mulai pendidikan (sekitar Juni/Juli 2023).

  • Berdomisili minimal 1 tahun, dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga.

  • Pendidikan minimal SMA, MA, atau sederajat jurusan IPA atau IPS, bukan lulusan Paket A, B, dan C.

  • Nilai ijazah dengan nilai akumulasi minimal 70 atau rata-rata minimal B.

Berbeda dengan syarat untuk Akpol, berikut adalah syarat khusus Bintara Polri yang perlu diperhatikan.

  • Laki-laki atau perempuan, bukan anggota atau mantan Polri, TNI, PNS, serta tidak pernah ikut pendidikan Polri/TNI.

  • Tinggi minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan dengan berat badan seimbang.

  • Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun saat mulai pendidikan.

  • Berdomisili minimal 2 tahun, dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga.

  • Pendidikan minimal SMA atau MA jurusan IPA, IPS, Bahasa (bukan Paket A dan Paket B), atau SMK (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan).

  • Nilai ijazah rata-rata dengan akumulasi minimal 65.00 atau rata-rata minimal B.

Baca Juga : Cara Bikin SKCK Online dan Persyaratannya

Cara Menjadi Polisi

ilustrasi Cara Menjadi Polisi. Unsplash/Madrosah Sunnah.

Sedangkan untuk cara menjadi polisi, pendaftar harus mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai calon polisi dengan mengikuti langkah berikut.

  1. Kunjungi website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id

  2. Pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website.

  3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format di dalam website.

  4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online.

  5. Setelah mengisi form yang disediakan, maka pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan juga passwordnya yang digunakan untuk login ke halaman dashboard.

  6. Pendaftar akan mendapatkan cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.

  7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

  8. Selanjutnya pendaftar langsung bisa melakukan verifikasi di Polres atau Polda setempat.

Demikian pembahasan mengenai tata cara menjadi polisi lengkap beserta persyaratannya yang bisa dijadikan panduan untuk mendaftar kepolisian RI. (apr)