Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Menukar Uang Koin 500 Melati agar Dapat Kembali Digunakan
10 Oktober 2024 19:33 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Per 1 Desember 2023, peredaran uang koin 500 melati resmi ditarik pemerintah. Bagi masyarakat yang masih memilikinya, perlu mengetahui cara menukar uang koin 500 melati tersebut.
ADVERTISEMENT
Masyarakat yang masih memiliki koin 500 melati dapat segera menukarkannya agardiganti dengan uang baru. Menurut Bank Indonesia, masa penukaran berlaku hingga 1 Desember 2033.
Cara Menukar Uang Koin 500 Melati dengan Mudah
Mengutip buku Mengenal Uang, Febby Mutiara Rahayu (2023) keberadaan uang sebagai alat tukar di Indonesia sudah ditemukan sejak masa kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Hingga saat ini keberadaan uang yang dikenal dengan mata uang Rupiah ini telah mengalami banyak perkembangan sehingga terus berubah-ubah desain dan masa berlakunya. Hal tersebut termasuk uang koin 500 melati yang kini sudah ditarik peredarannya sehingga tidak berlaku sebagai alat tukar.
Namun tidak perlu khawatir karena Bank Indonesia memberi kesempatan kepada masyarakat yang ingin menukarnya sesuai nominal yang dimiliki ke mata uang yang masih berlaku.
ADVERTISEMENT
Cara menukar uang koin 500 melati dapat dilakukan di kantor Bank Indonesia (BI) atau kantor bank umum di seluruh Indonesia. Prosedur penukaran uang koin adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Selain prosedur, Bank Indonesia juga telah menetapkan syarat uang logam yang dapat ditukar dan nilai yang akan diperoleh. Ketentuan tersebut adalah:
Baca Juga: Jenis-Jenis dan Cara Menghitung Bunga Bank
Itulah cara menukar uang koin 500 melati. Masyarakat dipersilahkan untuk segera menukarkan uang koin atau dapat juga dijadikan koleksi jika tidak berkenan melakukannya. (ARD)