Cara Naik Pesawat untuk Anak di bawah 17 Tahun, Orang Tua Perlu Tahu

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara naik pesawat untuk anak dibawah 17 tahun perlu diketahui oleh orang tua. Saat merencanakan perjalan bersama anak, orang tua harus mencari tahu beberapa hal, termasuk cara dan syarat naik pesawat untuk anak dibawah usia 17 tahun.
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah membawa KTA. Selain itu, masih ada syarat lain yang tidak kalah penting.
Cara Naik Pesawat untuk Anak di bawah 17 Tahun, Perlu Dicatat
Pesawat adalah salah satu moda transportasi yang dipilih jika ingin bepergian jarak jauh. Ketika akan mengajak anak naik pesawat, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Berikut beberapa cara naik pesawat untuk anak dibawah 17 tahun.
1. Ketahui Peraturan dan Regulasi Maskapai
Cara pertama yang harus dilakukan adalah mencari tahu peraturan dan regulasi maskapai penerbangan sebelum memesan tiket. Biasanya, ada persyaratan usia tertentu untuk anak yang melakukan perjalanan sendiri atau bersama anggota keluarga lain.
2. Siapkan Anak
Cara berikutnya adalah persiapkan anak, terutama bagi anak yang akan pergi sendirian. Beritahu anak cara menemukan nomor kursi dan kepada siapa anak harus berbicara jika ada masalah atau hal yang ingin ditanyakan.
3. Buat Reservasi
Sebagian maskapai akan meminta orang tua memesan penerbangan langsung untuk menghindari kemungkinan anak tersesat.
4. Perkenalkan dengan Petugas Maskapai
Cara berikutnya adalah perkenalkan anak kepada salah satu petugas maskapai. Pihak maskapai akan memperkenalkan anak dengan salah salah satu pramugari saat anak akan naik pesawat.
Syarat Naik Pesawat dengan Anak
Maskapai penerbangan bisa saja memiliki kebijakan dan persyaratan berbeda terkait penumpang anak. Mengutip dari situs resmi pelita-air.com, berikut adalah syarat melakukan perjalanan udara dengan anak bersama Pelita Air.
Tiket anak
Disarankan membawa KTA (kartu tanda anak)
Untuk anak berusia 2 sampai 12 tahun dapat membeli tiket khusus anak dan pastikan pemilihan kursi pada saat check-in masih berada dalam jangkauan orang tua
Untuk anak yang masih berusia 0 bulan sampai 2 tahun melakukan perjalanan dengan duduk dipangku bersama orang tua yang mendampinginya
Bayi yang masih berumur 1 - 7 hari tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan
Bayi yang berumur 8 hari - 3 bulan diperbolehkan untuk terbang dengan syarat dapat menunjukan surat rekomendasi dari dokter dan FOI (Surat pernyataan bebas tanggung jawab yang harus ditandatangani oleh penumpang atau keluarga dari penumpang)
Untuk bayi berumur lebih dari 3 bulan dapat terbang tanpa harus menunjukan surat dokter atau FOI.
Baca juga: 6 Cara Membawa Hewan di Pesawat, Pemilik Anabul Harus Tahu
Cara naik pesawat untuk anak dibawah 17 tahun tersebut penting untuk diketahui orang tua. Patuhi semua persyaratan tersebut agar perjalanan aman dan nyaman. (KRIS)
