Konten dari Pengguna

Cara Pengkinian Data BPJS Ketenagakerjaan dengan Praktis

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Pengkinian Data BPJS Ketenagakerjaan, Unsplash/charlesdeluvio
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Pengkinian Data BPJS Ketenagakerjaan, Unsplash/charlesdeluvio

Wajar jika sewaktu-waktu terjadi perubahan pada data karyawan. Jika ini terjadi, maka pihak HRD harus mengubah data BPJS Ketenagakerjaan dari karyawan itu. Cara pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan sendiri cukup mudah untuk dilakukan.

Mengutip bpjsketenagakerjaan.go.id, pengkinian data dapat dilakukan lewat aplikasi JMO secara online dengan praktis. Jadi, karyawan pun bisa melakukannya sendiri apabila pihak HRD sedang terlalu sibuk.

Syarat Pengkinian Data BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi Cara Pengkinian Data BPJS Ketenagakerjaan, Unsplash/christinhumephoto

Berikut adalah sejumlah syarat yang dibutuhkan untuk memperbarui data BPJS Ketenagakerjaan:

  • KTP,

  • KK,

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan,

  • Surat keterangan pengunduran diri jika perubahan data dilakukan oleh peserta yang telah resign (keluar dari perusahaan),

  • Surat pengantar yang berisi koreksi data dari perusahaan.

Untuk beberapa kasus tertentu, akan dibutuhkan persyaratan lain juga, terlebih jika pihak HRD ingin mengubah data dari beberapa karyawan secara sekaligus.

Cara Pengkinian Data BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi Cara Pengkinian Data BPJS Ketenagakerjaan, Unsplash/burst

Berdasarkan bpjsketenagakerjaan.go.id, inilah cara pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Unduh aplikasi JMO di smartphone.

  2. Buka aplikasi tersebut.

  3. Akan muncul pop up menu "Update Datamu Sekarang."

  4. Klik menu tersebut atau klik menu "Pengkinian Data."

  5. Jika Anda belum pernah melakukan pengkinian data, maka akan muncul notifikasi yang menerangkan bahwa Anda belum pernah melakukan pengkinian data.

  6. Untuk melanjutkan, klik tombol "Ok, Lanjutkan."

  7. Periksa data kepesertaan secara menyeluruh.

  8. Apabila sudah benar, klik tombol "Sudah."

  9. Ambil swafoto dengan mengeklik opsi "Ambil Foto."

  10. Isi "Data Kontak" dengan benar.

  11. Klik tombol "Selanjutnya."

  12. Isi "Data Kependudukan" sesuai KTP dan KK.

  13. Klik tombol "Selanjutnya."

  14. Lengkapi "Data Tambahan & Kontak Darurat."

  15. Klik tombol "Selanjutnya."

  16. Periksa data secara keseluruhan dan pastikan kebenarannya.

  17. Jika sudah benar, klik tombol "Konfirmasi."

  18. Pengkinian data berhasil dilakukan.

Jika cara di atas tidak berhasil, maka silakan minta bantuan dari pihak HRD. Pastikan untuk memberikan data yang tepat agar tidak terjadi kekeliruan lebih lanjut. Anda dapat memeriksa status pengkinian data ini melalui aplikasi JMO di smartphone.

Demikianlah cara pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan yag mudah untuk dilakukan baik oleh karyawan sendiri maupun pihak HRD. (bren)