news-card-video
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Cara Pengkinian Data BPJS Ketenagakerjaan dengan Praktis

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
11 Juli 2023 23:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Pengkinian Data BPJS Ketenagakerjaan, Unsplash/charlesdeluvio
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Pengkinian Data BPJS Ketenagakerjaan, Unsplash/charlesdeluvio
ADVERTISEMENT
Wajar jika sewaktu-waktu terjadi perubahan pada data karyawan. Jika ini terjadi, maka pihak HRD harus mengubah data BPJS Ketenagakerjaan dari karyawan itu. Cara pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan sendiri cukup mudah untuk dilakukan.
ADVERTISEMENT
Mengutip bpjsketenagakerjaan.go.id, pengkinian data dapat dilakukan lewat aplikasi JMO secara online dengan praktis. Jadi, karyawan pun bisa melakukannya sendiri apabila pihak HRD sedang terlalu sibuk.

Syarat Pengkinian Data BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi Cara Pengkinian Data BPJS Ketenagakerjaan, Unsplash/christinhumephoto
Berikut adalah sejumlah syarat yang dibutuhkan untuk memperbarui data BPJS Ketenagakerjaan:
Untuk beberapa kasus tertentu, akan dibutuhkan persyaratan lain juga, terlebih jika pihak HRD ingin mengubah data dari beberapa karyawan secara sekaligus.

Cara Pengkinian Data BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi Cara Pengkinian Data BPJS Ketenagakerjaan, Unsplash/burst
Berdasarkan bpjsketenagakerjaan.go.id, inilah cara pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan:
ADVERTISEMENT
Jika cara di atas tidak berhasil, maka silakan minta bantuan dari pihak HRD. Pastikan untuk memberikan data yang tepat agar tidak terjadi kekeliruan lebih lanjut. Anda dapat memeriksa status pengkinian data ini melalui aplikasi JMO di smartphone.
Demikianlah cara pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan yag mudah untuk dilakukan baik oleh karyawan sendiri maupun pihak HRD. (bren)