Konten dari Pengguna

Cara Perpanjang SIM Online dengan Mudah

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi Cara Perpanjang SIM Online dengan Mudah, Unsplash/John Schnobrich
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Perpanjang SIM Online dengan Mudah, Unsplash/John Schnobrich

Cara perpanjang SIM online dengan mudah perlu diketahui oleh para pengendara. Pasalnya, SIM merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh seluruh pengendara bermotor yang ada di Indonesia.

Namun, SIM yang ada di Indonesia tidak berlaku seumur hidup. Para pengendara harus melakukan perpanjangan SIM apabila telah habis masa berlakunya. Berdasarkan digitalkorlantas.id, perpanjangan SIM tidak perlu antri. Kamu dapat melakukan perpanjangan SIM secara online.

Cara Perpanjang SIM Online

Ilustrasi Cara Perpanjang SIM Online, Unsplash/Christin Humechristinhumephoto

Cara perpanjang SIM online dengan mudah, yang perlu diketahui para pengendara berdasarkan laman resmi digitalkorlantas.id:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore.

  2. Setelah aplikasi terunduh, lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone, lalu kamu akan menerima kode OTP via SMS.

  3. Masukkan kode OTP yang sudah dikirim.

  4. Buat PIN dan konfirmasi PIN.

  5. Lengkapi profil di menu profil dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Selanjutnya kamu akan menerima email untuk mengaktifkan akun.

  6. Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto.

  7. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, siapkan terlebih dahulu dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.

  8. Setelah itu, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Silakan buka website tersebut di peramban hp kamu.

  9. Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM.

  10. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM.

  11. Pilih SATPAS penerbit.

  12. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS sebab dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.

  13. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman.

  14. Pilih metode pembayaran, jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.

  15. Periksa status transaksi kamu secara berkala di menu transaksi.

  16. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.

  17. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah kamu mengklik tombol perbaharui.

Baca juga: Cara Top Up Dana Dengan Beberapa Metode

Nah, itulah cara perpanjangan SIM secara online yang mudah untuk dilakukan oleh para pengendara. Jangan lupa, jika sudah habis masa berlakunya, SIM segera diperpanjang.(ria)