Konten dari Pengguna

Cara Pindah Alamat BPJS secara Online lewat JKN Mobile

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
30 September 2023 12:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Pindah Alamat BPJS Secara Online, Pexels/JÉSHOOTS.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Pindah Alamat BPJS Secara Online, Pexels/JÉSHOOTS.
ADVERTISEMENT
Di beberapa situasi, peserta BPJS mungkin perlu pindah alamat fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama ke tempat tinggal yang baru. Cara pindah alamat BPJS secara online bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi JKN Mobile.
ADVERTISEMENT
Seperti yang telah diketahui, BPJS Kesehatan menggunakan sistem berjenjang yang terdiri dari faskes I, II, dan III. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penumpukan pasien di satu tempat perawatan.

Cara Pindah Alamat BPJS secara Online

Ilustrasi Cara Pindah Alamat BPJS Secara Online, Unsplash/National Cancer Institute.
Dikutip dari Buku Panduan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Kemenkes RI, cara pindah alamat BPJS secara online, peserta harus mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu. Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain:
Biasanya, untuk pindah faskes melalui JKN, peserta harus menunggu selama tiga bulan terlebih dahulu setelah terdaftar di faskes sebelumnya. Selanjutnya, pindah faskes bisa dilakukan.
Nah, berikut adalah cara pindah alamat BPJS secara online melalui aplikasi JKN Mobile:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Itulah cara pindah alamat BPJS online melalui aplikasi JKN Mobile dengan mudah. Meskipun peserta BPJS tetap dapat melakukan pengobatan di faskes daerah (puskesmas) secara gratis dengan batas tiga kali kunjungan rawat jalan.
Setelah batas tersebut habis, maka peserta BPJS dikenai biaya seperti ketentuan administrasi pasien umum dari puskesmas tersebut. Jika mengalami kesulitan untuk pindah faskes, peserta bisa bertanya pada pihak puskesmas untuk menerima informasi atau minta bantuan. (LAIL)