Cara Pindah Alamat BPJS secara Online lewat JKN Mobile

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di beberapa situasi, peserta BPJS mungkin perlu pindah alamat fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama ke tempat tinggal yang baru. Cara pindah alamat BPJS secara online bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi JKN Mobile.
Seperti yang telah diketahui, BPJS Kesehatan menggunakan sistem berjenjang yang terdiri dari faskes I, II, dan III. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penumpukan pasien di satu tempat perawatan.
Cara Pindah Alamat BPJS secara Online
Dikutip dari Buku Panduan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Kemenkes RI, cara pindah alamat BPJS secara online, peserta harus mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu. Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain:
Kartu identitas (KTP)
Kartu BPJS Kesehatan/KIS
Fotocopy KK
Surat keterangan domisili/surat pindah
Biasanya, untuk pindah faskes melalui JKN, peserta harus menunggu selama tiga bulan terlebih dahulu setelah terdaftar di faskes sebelumnya. Selanjutnya, pindah faskes bisa dilakukan.
Nah, berikut adalah cara pindah alamat BPJS secara online melalui aplikasi JKN Mobile:
Unduh aplikasi JKN Mobile terlebih dahulu di Google Play Store atau App Store.
Kemudian klik “Masuk”, pilih jenis identitas, masukkan nomor JKN KIS atau NIK KTP, password, dan isi captcha, lalu klik “Masuk”.
Jika belum mendaftar, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik “Daftar”.
Masukkan nomor kartu JKN KIS, lalu isi data seperti NIK, KTP, dan alamat email.
Selanjutnya, nomor aktivasi akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan.
Masukkan nomor aktivasi tersebut agar aplikasi aktif.
Setelah login dan masuk ke halaman dashboard, pilih menu lainnya, kemudian klik “Perubahan Data Peserta”.
Lalu pilih nama peserta yang terdaftar di JKN Mobile yang akan pindah faskes BPJS. Tap “Fasilitas Kesehatan Tingkat I” untuk mengubah faskes.
Setelah muncul jendela pop up bertuliskan “Ubah Faskes I”, segera isi data faskes tujuan pengganti faskes sebelumnya dengan memilih provinsi, kota/kabupaten, dan pilih fasilitas kesehatan.
Masukkan PIN JKN Mobile untuk melakukan verifikasi.
Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data peserta telah diubah.
Selamat, kini alamat Faskes I telah berhasil diubah.
Itulah cara pindah alamat BPJS online melalui aplikasi JKN Mobile dengan mudah. Meskipun peserta BPJS tetap dapat melakukan pengobatan di faskes daerah (puskesmas) secara gratis dengan batas tiga kali kunjungan rawat jalan.
Setelah batas tersebut habis, maka peserta BPJS dikenai biaya seperti ketentuan administrasi pasien umum dari puskesmas tersebut. Jika mengalami kesulitan untuk pindah faskes, peserta bisa bertanya pada pihak puskesmas untuk menerima informasi atau minta bantuan. (LAIL)
Baca juga: 3 Cara Bayar BPJS Kesehatan Pertama Kali lewat M-Banking dan ATM
