Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Pindah BPJS untuk Ubah Faskes 1 secara Online
15 Oktober 2023 21:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Fasilitas kesehatan 1 (faskes 1) BPJS merupakan faskes yang dituju pertama kali saat peserta BPJS sakit. Faskes ini terdiri dari puskesmas, klinik pratama, dan rumah sakit kelas D. Jika peserta pindah domisili, maka faskes 1 harus diubah. Tenang saja, cara pindah BPJS untuk mengubah faskes 1 bisa dilakukan dari rumah.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, jika faskes 1 tidak bisa memenuhi layanan kesehatan yang dibutuhkan, maka peserta BPJS akan dirujuk ke faskes 2 (rumah sakit kelas C dan B). Jika masih belum terpenuhi, maka peserta akan dirujuk ke faskes 3 (rumah sakit kelas A).
Faskes 2 dan 3 ini juga disesuaikan domisili. Jadi, jika faskes 1 telah diganti, maka faskes 2 dan 3 pun akan disesuaikan berdasarkan faskes 1 yang terbaru.
Cara Pindah BPJS untuk Ubah Faskes 1
Mengutip laman umsu.ac.id, inilah cara pindah BPJS untuk mengubah faskes:
ADVERTISEMENT
Selain cara di atas, masih ada cara lain untuk mengubah faskes 1, yakni melalui layanan Care Center 165. Layanan ini dapat dikontak sepanjang 24 jam alias kapan saja dan di mana saja.
Untuk pindah faskes, ada beberapa syarat yang perlu disiapkan, di antaranya: kartu JKN-KIS asli, kartu keluarga, dan surat keterangan pindah domisili atau pindah tugas (khusus perjalanan dinas).
Itulah cara pindah BPJS untuk mengubah faskes 1. Ingatlah untuk menyiapkan berbagai syarat yang dibutuhkan sebelum mulai proses pemindahan, agar jadi lebih lancar dan cepat. (bren)