Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Cara Pisah Kartu Keluarga dengan Mudah
26 Juni 2023 13:41 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pisah Kartu Keluarga dapat dilakukan karena alasan perubahan status seperti pernikahan, keperluan pengurusan bantuan sosial, atau berbagai alasan lainnya. Cara pisah kartu keluarga ini bisa pengguna jadikan referensi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi dari laman resmi disdukcapilmusirawas.org, Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga.
Cara Pisah Kartu Keluarga
Kali ini Tips dan Trik akan memberikan beberapa cara pisah kartu keluarga dengan mudah:
Cara pengurusan pecah KK secara online
Berikut ini beberapa cara mengurusi pecah kartu keluarga secara online dengan mudah dan praktis:
ADVERTISEMENT
Cara pengurusan pecah KK secara offline
Berikut ini beberapa cara pengurusan kecah kartu keluarga secara offline yang mudah dan bisa di ikuti langkah-langkahnya:
Syarat Pecah Kartu Keluarga
Beberapa syarat pisah kartu keluarga yang bisa diperhatikan sebelum mengajukan pisah KK:
ADVERTISEMENT
Syarat pengurusan pecah KK dalam satu alamat
Demikian beberapa cara pisah kartu keluarga yang mudah untuk diikuti. Bagi pengguna yang ingin pisah kartu keluarga, bisa perhatikan syarat-syarat dan ketentuan di atas!
Baca juga : Cara Mengukur Lingkar Jari Untuk Cincin Pasangan