Konten dari Pengguna

Cara Tukar Uang di BI, Ternyata Mudah

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Tukar Uang di BI, Foto: Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Tukar Uang di BI, Foto: Unsplash/Mufid Majnun

Uang baru sangat dicari masyarakat belakangan ini, apalagi menjelang lebaran. Cara tukar uang di BI ternyata sangat mudah dilakukan.

BI alias Bank Indonesia selalu menyediakan layanan penukaran uang baru bagi masyarakat Indonesia. Dulu untuk menukar uang baru, masyarakat harus datang langsung ke tempat penukaran uang.

Seiring berkembangnya teknologi di Indonesia, saat ini masyarakat bisa tukar uang baru di BI lewat online, tepatnya lewat aplikasi PINTAR.

Cara Tukar Uang di BI

Ilustrasi Cara Tukar Uang di BI, Foto: Unsplash/Mufid Majnun

Berikut adalah cara tukar uang di BI dengan mudah, mengutip dari laman resmi pintar.bi.go.id:

Sebelum melakukan penukaran uang masyarakat perlu menyiapkan ponsel dan KTP. Cara Tukar Uang Baru Online di BI Lewat Aplikasi PINTAR:

  1. Masuk ke situs pintar.bi.go.id.

  2. Klik "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".

  3. Pilih provinsi tempat tinggal kamu untuk mengetahui lokasi penukaran uang.

  4. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.

  5. Isi data pemesanan di antaranya nama, NIK KTP, nomor telepon, dan email aktif.

  6. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukar.

  7. Nanti pengguna akan mendapatkan bukti pemesanan uang baru.

  8. Setelah mendapatkan bukti pemesanan uang baru, tinggal datang ke lokasi kas keliling yang tersebar di 5.066 titik.

Adapun jadwal penukaran uang baru lewat aplikasi PINTAR BI berlangsung dari tanggal 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023.

Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling sebagai berikut:

  1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

  2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

  3. Penukar harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan tertera pada bukti pemesanan.

  4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

  • Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

  • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.

Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.

NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati. Itulah cara tukar uang di BI dengan mudah, selamat mencoba dan semoga bermanfaat. (Bay)

Baca Juga: Cara Mengambil Uang DANA di Alfamart dengan Aman